RAJAWARTA ; Untuk memenuhi tuntutan buruh serta memperjuangkan hak buruh, akhirnya Komisi D Yos Sudarso, melakukan Inspeksi Mendadak alias sidak, ke PT Gorom Kencana di Jalan Tanjungsari Mas 1, Surabaya (25/3/2021). Mereka yang melakukan sidak diantaranya, Badru Tamam, Dyah Katherina, dan Tjutjuk Supariono.
Sidak Komisi D Yos Sudarso tersebut, disambut tangan terbuka oleh Winarto, pimpinan PT Gorom Kencana. Dialog antara wakil rakyat, dan PT Gorom Kencana, Winarto menjelaskan panjang lebar tentang polemik yang terjadi antara Perusahaan yang dipimpinnya dengan buruh.
Sayangnya, pimpinan PT Gorom Kencana terlihat kelabakan menjawab cercaan pertanyataan, baik dari Tjutjuk, Badru Taman, dan Dyah Katherina. Sepertinya, pihaknya pihak perusahaan belum siap data dalam menjawab pernyataan dari Komisi D Yos Sudarso.
Usai dialog antara PT Gorom Kencana dan Komisi D Yos Sudarso, rajawarta berhasil mewawancarai Sungkono Achmad Rahmadani, personalia Perusahaan.
Dalam keterangannya Sungkono mengatakan, sebenarnya polemik ini, tidak perlu terjadi kalau para buruh mengikuti prosedur perusahaan, dan patuh pada peraturan yang berlaku.
Sementara pihak Buruh tetap konsisten memperjuangkan haknya. Di depan Kantor PT Gorom Kencana, puluhan buruh menggelar unjukrasa. Ditemui wakil rakyatnya, buruh menyampaikan aspirasinya. Mereka meminta Komisi D Yos Sudarso, memperjuangkan buruh agar bisa bekerja kembali.
Ditemui rajawarta, puluhan buruh menepis semua penjelasan Perusahaan yang diwakili Sungkono Achmad Rahmadani. Menurut Buruh, apa yang disampaikan Sungkono, tidak benar.
Badru Tamam, Anggota Komisi D Yos Sudarso kepada buruh mengaku konsisten dalam memperjuangkan hak butuh. Dia menegaskan, setelah banyak mendengar keterangan dari pihak perusahaan, Komisi D Yos Sudarso akan terus mencarikan jalan keluar agar buruh bisa bekerja kembali. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak video di bawah ini ;