RAJAWARTA : Setelah di sepakati oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait kenaikan tarif jasa potong hewan di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) langsung berkordinasi dengan para komunitas jagal.
Direktur Utama PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan terus membangun komunikasi dan mensosialisasikan kenaikan tarif jasa potong hewan agar nantinya tidak ada yang merasa dirugikan.
“Prinsipnya komunikasi, sosialisasi kita lakukan dengan harapan ketemu antara kepentingan kemampuan membayar jagal dan RPH tidak sampai merugi,” ucap Fajar Arifianto Isnugroho saat menghadiri rapat di Komisi B DPRD Kota Surabaya. Rabu, (7/12/22).
Di dalam pertemuannya, Fajar merasa bersyukur mulai menemukan titik terang yang telah di sepakati bersama tanpa ada paksaan terhadap pihak RPH.
“Alhamdulillah, sudah mulai mengarah ke satu angka untuk jasa potongnya berapa?, sewa kandangnya berapa?. Ya itu sudah disepakati bersama,” imbuhnya.
Untuk sekarang ini, setelah dapat rekomendasi dari DPRD Kota Surabaya tugas RPH ini harus memastikan kepada pak Wali Kota Surabaya.
“Tugas kami adalah memastikan dari pak wali itu, berapa(angka kenaikannya),” katanya.
Meski demikian Fajar terus mengupayakan apa yang diinginkan oleh para jagal dimana kemampuannya untuk membayar di angka Rp. 100.000 agar nantinya RPH bisa menyesuaikan dan tidak mengalami kerugian.
“Makanya kemudian kamipun memahami, itupun dengan catatan kami harus memperbaiki fasilitasnya dulu,” imbuhnya.
Target RPH saat ini melakukan pembenahan terhadap fasilitas seperti pemeliharaan kandang, kebersihan dan palungan kita tata semua.
“Jangan sampai kemudian harganya dinaikan itu kami belum bisa memberikan fasilitas memadai,” ujarnya.