RAJAWARTA : Warga Dusun Galisan, Desa Bandung, Kec. Konang, Kab. Bangkalan, di kejutkan dengan adanya peristiwa pembacokan yang dilakukan pelaku inisial SD (32), warga Kampung Jramba Timur, Desa Karang Nangkah, Kec. Blega, Kab. Bangkalan.
Dari informasi yang berkembang, SD menyerang Ningwar (27), warga Dusun Besar, Desa Konang, Kec. Konang, Kab. Bangkalan, dengan senjata tajam secara membabi buta hingga korban menderita luka serius di anggota badannya.
Penyebab pembacokan diduga karena SD sering mendapat laporan bahwa istrinya sering digoda oleh korban Ningwar.
Kasubbag humas Polres bangkalan AKP. M. Barudi mengatakan, pada hari Minggu (01/03/2020) sekira pukul 00.30 WIB korban sedang berada di gardu rumah milik H. Ashari bersama Badrun.
“Tiba-tiba pelaku turun dari motornya dan mendekati korban lalu membacoknya sebanyak 4 kali ke korban dengan senjata tajam jenis parang bujur,” ucap Bahrudi.
Atas kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka bacokan di bagian pinggang belakang luka robek sepanjang +/- 30 cm dan lebar 5 cm, luka di pipi kiri dan luka di bagian pergelangan tangan kiri serta luka di bawah ketiak kiri.
Bahrudi menjelaskan, selanjut koban langsung dilarikan ke Puskesmas Konang dan harus di rujuk ke rumah sakit daerah Bangkalan.
“Setelah itu kami lakukan pengejaran terhadap pelaku, dan pada pukul 18.00 WIB. Pelaku berhasil kami ringkus di Kampung Brengkongan Desa Genting, Kec. Konang, Kab. Bangkalan,” jelas Bahrudi.
Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan 1 (satu) buah bilah parang Bujur tanpa sarung pengaman, 1 (satu) potong kaos warna hitam milik korban terdapat noda darah, 1 (satu) potong sarung warna orange milik korban terdapat bercak darah, 1 (satu) potong kemeja warna biru dongker dan 1 (satu) potong satung warna coklat milik pelaku.
“Untuk mempertanggungkan perbuatannya tersangka bakal kami jerat dengan pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(Rena)