RAJAWARTA : Untuk memastikan kesehatan hewan kurban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan pemeriksaan kesehatan antemortem (Pemeriksaan Bagian Luar) atau fisik. Pemeriksaan akan dilakukan hingga 11 Agustus 2019 atau tepat perayaan hari raya Idul Adha 2019. (6/8/2019).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang drh. Rofi’ah menyampaikan hal tersebut saat melakukan pemeriksaan kesehatan antemortem pada beberapa kios penjualan hewan kurban di Kabupaten Lumajang, Selasa (6/8/2019).
Dia menjelaskan pemeriksaan ini untuk memastikan hewan kurban tersebut layak dikurbankan, sehingga sapi dan kambing harus sehat, kuat dan tidak boleh ada cacatnya.
“Ini masih pemeriksaan fisik saja. Dan, saat pemotongan hewan kurbannya nanti juga akan dilakukan pemeriksaan postmortem atau bagian dalam, sehingga bisa diketahui kesehatan daging dan organ dalam hewan kurban yang nanti disembelih,” ujarnya.
Apa saja yang diperiksa terhadap hewan-hewan kurban itu? Dia menjelaskan adapun pemeriksaan antemortem untuk memastikan kesehatan hewan kurban, baik sapi maupun kambing yakni dilakukan mulai dari mata, hidung, gigi, telinga, bulu, kaki, dan ekor.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan antemortem pada lima kios penjualan hewan kurban, yakni kios milik Pungky, Yanto, Gunawan, Siari, dan Nasir yang berada di wilayah perkotaan. Dan, saat ini telah terdata hewan kurban domba sebanyak 217 ekor, sapi dua ekor dan kambing 10 ekor,” katanya.
Rofi’ah mengatakan, bahwa kegiatan pemeriksaan antermortem ini serentak dilakukan hingga waktu perayaan Iduladha 1440 H nanti di empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), yakni UPT. Puskeswan Pasirian, Klakah, Kunir, dan Senduro.
“Tadi saat pemeriksaan, kami juga menyampaikan kepada penjual agar memperhatikan kebersihan kandang, menjaga persediaan pakan, serta memberikan obat untuk penanganan bila hewan kurbannya sakit ringan, sehingga tidak merugi nantinya,” pungkasnya. (hms/lmj)