Dibalik Tumpukan Prestasi, Penganguran di Surabaya Kian Tinggi

RAJAWARTA : Dibalik banyaknya prestasi yang diraih Pemkot Surabaya ternyata ada catatan merah yang harus diperhatikan para pemangku jabatan di Balai Kota di Jalan Sedap Malam.

Catatan merah itu adalah dari tahun ke tahun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami peningkatan. Hal itulah yang disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Reni Astuti kepada sejumlah pewarta.

Dia menjelaskan, pada tahun 2017 TPT di Surabaya berada pada 5,98 persen, di tahun berikutnya angka itu naik menjadi 6,12 persen.

Reni memungkiri, gambaran soal kenaikan indikator kemajuan dan kesejahteraan yang makin baik seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan lainnya, di acara RPJMD Kota Surabaya 2016-2021 yang digelar Pemkot Surabaya pada Selasa (25/6/2019) kemarin.

“Hanya saja, yang masih menjadi catatan dan lebih difokuskan lagi adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang makin tinggi dimana 2017 sebanyak 5,98 dan 2018 naik menjadi 2018,” ucapnya saat memberikan catatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2019. Rabu (26/06/2019).

Di acara Musrenbang tersebut menyampaikan catatan penting, yakni agar ada tambahan ukuran indikator yang diperhatikan dalam perubahan ini yaitu indeks kebahagiaan. “Bagi saya Surabaya yang makin maju harus bermuara pada kebahagiaan warganya,” ujarnya.

Dia menegaskan, Indeks Kebahagiaan ini berbasis outcome tidak hanya output program. Indeks kebahagiaan menggunakan 10 indikator yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pendapatan rumah tangga, keharmonisan keluarga, ketersediaan waktu luang, hubungan sosial, rumah dan aset, lingkungan dan keamanan.

“Capaian keberhasilan 267 indikator program yang disajikan dalam perubahan ini agar dicapai secara kuantitatif dan kualitatif, agar capaian angka-angka dalam dokumen benar-benar bisa dirasakan nyata oleh warga Surabaya,” katanya.

Reni juga menjelaskan bahwa perubahan RPJMD Kota Surabaya 2016-2021 merupakan tindak lanjut dari Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Kota Surabaya tahun2019. (sbr/spn)