Di Usia 9 Tahun, Mawar Dipaksa Mengamen, Imam Syafi’i dan Kasatpol PP Sepakat Melakukan Test DNA

RAJAWARTA : Kasus ironi terjadi di Kota Sorbejeh. Bagaimana tidak? Seorang anak berusia 9 tahun diduga dipaksa orang tuanya untuk mengamen. Dari hasil mengamen, uang mawar (nama samaran) digunakan ortunya untuk kebutuhan orang tuanya. Bahkan orang tuanya tidak segan-segan memukul anaknya jika tidak mau mengamen.

Kisah ironi tersebut disampaikan Imam Syafi’i kepada rajawarta di Kantor Satpol PP Kota Sorbejeh. Menurut Imam, mawar yang seharusnya menikmati masa kecilnya dan mengenyam bangku sekolah, dipaksa harus menjadi pengamen demi kepentingan orang tuanya.

“Peristiwa yang menimpa Mawar ini, menurut saya korban dari kemiskinan,” cetusnya (21/7/23), siang.

Kasatpol PP berbincang dengan Keluarga Mawar

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Nasdem itu menceritakan, dirinya memperoleh informasi kabar ironi tersebut dari salah satu relawannya. Setelah banyak mendapat keterangan dari relawannya, kemudian Imam langsung berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Tadi malam saya dapat informasi dari relawan, bahwa ada anak kecil berusia 9 tahun terpaksa meminta-minta di sekitar Pasar Keputran dan uangnya diberikan ke orang tuanya,” jelasnya.

Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP, tuturnya, hampir semua instansi terkait terlibat secara bersama-sama agar persoalan yang mendera Mawar dan ortunya bisa teratasi.

“Selain Satpol PP, DP3A dan Dispenduk juga ikut terlibat untuk menuntaskan persoalan ini. Dan, Alhamdulillah hari ini, bapaknya datang ke Kantor Satpol PP karena khawatir nasib anaknya,” ujarnya.

Tidak lupa Imam juga mengucapkan terimakasih kepada Kasatpol PP yang dengan gercep menangani kasus ini. “Karena Kasatpol PP ingin anak ini punya identitas yang kemudian Mawar bisa sekolah,” jelasnya.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP. “Anak ini yang sekarang sudah di shelter tidak memiliki dokumen kependudukan. Harapannya, anak ini bisa masuk sekolah,” ujarnya.

Yang tidak kalah pentingnya lanjut Imam, dirinya dan Satpol PP sepakat untuk mengetahui status hubungan antar Mawar dan pria yang mengaku sebagai orang tuanya.

“Karena mereka semuanya (Ortu dan Mawar) tidak punya Adminduk. Kita sedang mencari tahu, apakah mereka memang satu keluarga (sedarah). Untuk itu, saya dan Pak Kasatpol PP akan mengupayakan test NDA kepada keduanya,” tambahnya.

Sementara Kasatpol PP Eddy Christijanto mengaku, tindakan Satpol PP terhadap Mawar berdasarkan informasi yang viral di Medsos. “Anaknya disuruh ngamen oleh orang tuanya, dan jika tidak mau anaknya dipukul, uangnya diberikan ke orang tuanya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi di Medsos, Kasatpol PP langsung memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan anaknya. “Saat ini sudah di Shelter, dan posisi sudah aman. Dan, sekarang orang tuanya ke Kantor untuk mengambil anaknya,” jelasnya.

Namun setelah didalami, diketahui anaknya tidak punya data kependudukan. “Dari data kependudukan yang tercatat hanya nama orang tuanya. Sedangkan anaknya tidak terdata,” ungkap Kasatpol PP.

Dalam hal ini Satpol PP ingin melakukan pendalaman data terhadap Mawar dan orang yang mengaku sebagai orang tuanya. “Jangan sampai kita salah orang. Apakah itu anaknya atau tidak. Oleh karenanya kita akan upayakan test DNA terhadap keduanya,” pungkasnya.