Di HUT Memorandum Ke 53 Reni Astuti Raih Predikat Prempuan Inspiratif

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti meraih penghargaan Perempuan Inspiratif Peduli Kemaslahatan Masyarakat, Selasa (21/11).

Anugerah itu diberikan oleh Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53.

Pimpinan DPRD Surabaya itu merupakan satu dari sekian penerima penghargaan yang diganjar predikat tokoh publik berpengaruh.

Momen penyerahan piagam penghargaan ini secara langsung diberikan oleh Direktur Utama SKH Memorandum Choirul Shodiq.

Pimpinan SKH Memorandum itu menyebutkan Reni adalah sosok yang kiprahnya telah banyak memberi manfaat bagi masyarakat secara luas.

“Kita kenal beliau ini pribadi yang gencar dan masif turun menjaring aspirasi masyarakat,” terangnya.

“Beliau pun sangat getol mengentaskan problem dari hulu ke hilir. Tuntas secara akurat,” tambahnya.

Ia mengatakan Legislator PKS ini sigap menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat, baik problem ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial.

“Bu Reni juga pro aktif melayani warga Surabaya. Dengan senyum ramah seakan gak kenal lelah,” tekannya.

Tidak ketinggalan, saat menghadiri HUT ke-53 tersebut, politisi PKS ini juga turut memberikan ucapan secara langsung di Kantor SKH Memorandum.

“Selamat saya ucapkan untuk Memorandum. Teruslah memberikan edukasi dan semakin informatif serta menghibur khalayak publik,” ucap Reni.

Pembaca setia koran Memorandum itu juga menyampaikan pesan dan harapan bagi media yang akrab dengan slogan ‘Bekerja dan Membela Tanah Air’.

“Dengan semangat Transformasi Digital Berkemajuan kita doakan, kita dukung semoga memorandum jadi media yang semakin berkembang dan terpercaya,” tuntasnya.

Prestasi ini merupakan kali ke sekian dirinya menerima penghargaan. Hal tersebut pun menunjukan rekam jejak politisi yang membawa perubahan dan kerap memberi bukti nyata di masyarakat.

Sebelumnya tahun 2021 lalu ia juga menyabet predikat sebagai Kartini Pelopor Politik dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur.