RADJAWARTA : Suara lantang Ahmad Dhani tak terbendung, meski dari balik jeruji suara lantang Ahmad Dhani terus mengguncang penggung politik Nasional.
Terbaru, suami Wulan Jameela ini kembali mengirim surat yang ditujukan kepada sejumlah media melalui Rafika (admin). Dalam surat yang ditulis diatas secarik kertas itu Ahmad Dhani bercerita bahwa kiprahnya di panggung politik sengaja dipersempit ruang geraknya, tujuannya agar kiprahnya tidak moncer di panggung politik Nasional.
“Semenjak saya nyaleg di Surabaya-Sidoarjo, di hari juga saya dipersekusi di Hotel Mojopahit tanggal 26 Agustus 2018. Polisi bekerjasama dengan persekutor “berhasil” mengusir saya dari Surabaya sore itu juga,” kisah Dhani di dalam surat yang diterima Rafika (berdasarkan fakta persidangan) Pengadilan Negeri Surabaya.
Menurut Dhani (dalam surat), dirimya tidak pernah mendapat ijin dari kepolisian untuk acara apapun. “Semenjak itu, selama tahun 2018 saya tidak pernah mendapatkan ijin dari polisi untuk acara apapun di Surabaya bahkan sebagai narasumber untuk sebuah diskusi kecil,” cerita Dhani.
Puncak dari semua itu lanjut Dhani, dirinya harus berurusan dengan polisi dan berakhir di Hotel Prodeo. “Hingga akhirnya saya dipenjara tanpa sebab, hingga akhirnya saya tidak punya kesempatan untuk kampanye bahkan sekalipun,” ujarnya.
Akibatnya, Dhani tidak bisa mengawal perolegan suaranya di dapil Surabaya-Sidoarjo. “Sampai pada akhirnya saya tidak bisa mengawal suara saya di dapil Surabaya-Sidoarjo. Kelicikan mereka belum tuntas, no hape saya yang dipegang admin saya sdr Rafika (Relawan) yang berisi 500 WA 6 politik pun diam-diam diblokir What’s app,” jelas Dhani dalam Suratnya. (Sbr/fik)