RAJAWARTA : Camelia Habiba legislator DPRD Yos Sudarso meminta Pemkos untuk segera mengembalikan Dana Kelurahan (Dakel) ke Dinas Sosial Kota Surabaya. Desakan itu sampaikan Camelia dalam forum Musbangkel di Kelurahan Bulak Banteng.
Kenapa harus dikembalikan ke Dinsos? Wakil Ketua Komisi A DPRD Yos Sudarso itu menjelaskan, jika mengacu pada Permendagri No 130/2018, beberapa peruntukan Dakel adalah, Pembangunan Wilayah, Pembangunan Insfrastruktur, dan Pembangunan SDM. “Dalam Permendagri Dakel tidak untuk permakanan. Tidak ada,” cetusnya (15/12/2021).
Ketua Fatayat NU Kota Surabaya itu mengungkapkan, jika Pemkos mau melaksanakan perintah Permendagri, seharusnya anggaran untuk pembangunan wilayah 5 persen dari APBD. “Di Kelurahan Bulak Banteng anggaran Dakel Rp 4 M, 35 persen untuk permakanan, sisanya untuk pembangunan,” jelasnya.
Berdasarkan fakta tersebut di atas lanjutnya, layanan Pemkos terhadap warganya belum maksimal alias masih jauh dari asa. “Kalau menurut Permendagrinya, 5 persen dari APBB untuk pembangunan, kita masih belum,” tukasnya.
Dalam keterangannya Camelia juga menyisipkan pendapatnya. Pendapatnya adalah, Pemkos harus menjalankan amanah Permendagri, utamanya yang terkait dengan pembangunan. Dia pun menjabarkan interprestasi Pembangunan.
Menurutnya, Pembangunan tidak melulu pembangunan fisik, tapi pembangunan SDM juga sama pentingnya dengan pembangunan fisik. “Kalau anggaran permakanan dikembalikan ke Dinsos seperti Awal, maka kelurahan dan RW bisa mengoptimalkan kinerjanya sehingga output dan Input nya jelas,” ulasnya.
“Artinya, Dankel Bukan hanya menyerap anggaran tapi juga bisa menghasilkn anggaran,” cetusnya.
Misalnya, RW Mengajukan Pelatihan Teknisi service HP Utk Karangtaruna, Sehingga Tindak lanjutnya karang taruna bisa membuka servise HP. “Jadi ini yang dimaksud Pembangunan SDM yang bisa membangkitkan ekonomi. Kelurahan juga harus mendorong Wilayahnya (RW) menjadi kampung tematik atau kampung Inovasi,” ulasnya.
Camelia mengaku bersyukur, karena idenya yang ‘dialtarkan’ ke forum Musbangkel diterima semua pihak. “Pak Lurah sangat mendukung anggaran Permakanan dikembalikan ke Dinas Sosial supaya warga bisa megotimalkan Dakel Utk pemberdayaan SDM,” jelasnya.
Pendapat lain juga disampaikan ketua RW 8 dan RW 5. Menurut mereka (RW) tutur Camelia, beberapa Kampung yang dipimpinnya memiliki ide-ide kreatif. Namun karena terkendala anggaran, akhirnya potensi itu tidak bisa berkembang.
“Seperti di RW 8 ada Kampung olahraga dan di RW 5 ada Kampung Budaya tapi karena tidak ada anggaran untuk pembinaan sehingga tidak bisa berkembang,” ujarnya.
Sementara, Anam Ketua LPMK sangat berharap kepada DPRD untuk memperjuangkan Anggaran Permakanan dikembalikan ke Dinsos “Dengan Harapan, jika itu berhasil RW juga harus bisa Mengoptimalkan programnya,” jelas Cemelia mengutip pernyataan Anam.