RAJAWARTA : Penahanan ijazah oleh pihak sekolah karena siswa yang bersangkutan memiliki tunggakan, hingga saat ini masih terus berlangsung. Padahal beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Surabaya alias Pemkos dengan menggandeng Baznas menebus 529 ijazah.
Fakta tak terbantahkan tersebut, disampaikan Hari Santoso anggota Komisi D DPRD Yos Sudarso Kota Sorbejeh saat ditemui media ini diruang kerjanya. “Sampai hari ini masih ada penahanan ijazah oleh sekolah,” cetus Hari (27/6/23).
Menurut Hari, jika Pemkos dengan segala perangkatnya bekerja maksimal maka, penahanan ijazah oleh pihak Sekolah tidak terjadi. Oleh karenanya, Pemkos harus bekerja lebih keras lagi untuk mengoptimalkan kinerjanya.
“Walikota sekarang sudah punya perangkat yang cukup banyak, mulai dari Dinas, RT/RW, dan KSH. Perangkat itu diharapkan bisa menjalankan program yang dicanangkan Walikota. Sehingga ketika program itu berjalan maksimal, maka tidak ada lagi penahanan ijazah oleh pihak sekolah,” tegasnya.
Penegasan itu disampaikan Hari, sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam menjaga keberlangsungan dunia pendidikan di Kota yang dipimpin Eri Cahyadi. “Tidak ada alasan Pemkos untuk lepas tangan terhadap penahanan ijazah. Itu menjadi tanggung jawab Pemerintah,” tegasnya.
Masih adanya penanahan ijazah oleh pihak sekolah tuturnya, menjadi indikator bahwa penanganan Warga Miskin (Gamis) di Kota Sorbejeh belum maksimal. “Hingga hari Minggu kemarin, penanganan penahanan ijazah masih tercecer di beberapa tempat,” ulasnya.
Untuk mengatasi penahanan ijazah oleh sekolah ungkap Hari, Pemkos harus memiliki program pendataan di setiap sekolah. “Program tersebut, harus tersampaikan ke masyarakat, dan Pemkos harus melakukan penanganan dengan baik. Dengan begitu, tidak ada lagi kasus penahanan ijazah,” jelasnya.
Hari pun berkisah, beberapa waktu lalu, dirinya dan tim menemui warga di kawasan Karangpoh. Kepadanya, Warga melaporkan bahwa ada ijazah anaknya yang ditahan sekolah karena memiliki tunggakan.
“Ketika saya menemui warga di Wilayah Kelurahan Karangpoh, tepatnya di Tubanan Baru RW-7, masih ada sekitar 7 anak yang sampai saat ini orang tuanya tidak mampu menebus ijazah. Kasus-kasus seperti ini harus ditangani oleh Pemkos,” jelasnya.
Sebenarnya lanjut Hari, dirinya sangat mengapresiasi sikap Pemkos yang menggandeng Baznas untuk menebus 529 ijazah siswa yang ditahan Sekolah. “Tapi tidak boleh hanya berhenti disitu. Harus dilanjutkan sampai Surabaya steril dari Kasus penahanan ijazah,” ucapnya mengakhiri wawancara.