RAJAWARTA : Mabes Polri melalui Direktorat Siber Bareskrim terus memantau para penyebar berita bohong atau Hoax. Tidak hanya di Media Sosial (Medsos) dan Media Online, Mabes Polri juga melakukan pemantauan atau patroli di di group-gorup WhatsApp.
Patroli di Medsos dan di WhatsApp ini diungkapkan Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber, Bereskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul.
Dalam keterangannya, Rickynaldo menjelaskan bahwa pihak Mabes Polri terus mengadakan ‘Patroli’ baik di medsos ataupun WhatsApp, meski mengakui melakukan patroli namun Ricky enggan menjelaskan bagaimana cara pihak kepolisian memantau group WhatsApp yang terindiksi menyebarkan berita hoax.
Dia menegaskan pemantauan terhadap Group WhatsApp sudah masuk ke ranah penyidikan dan penyelidikan. Makanya dirinya enggan mengungkap teknis pemantauan.
Kenapa kepolisian memantau Group WhatsApp? Karena menurut Rickynaldo telah terjadi pergeseran penyebaran hoax dari Medsos (Fecebook, Twitter, dan Instagram) ke group WhatsApp yang sulit terdeteksi.
Oleh karena itu, tambahnya, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. “Karena mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik maupun informasi elektronik itu dapat dipidana,” tegasnya. (hms/po/lri)