RAJAWARTA : Perbaikan yang dilakukan oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) terhadap tata kelola hasil kekayaan Sumber Daya Alam benar-benar terlihat serius.
Contohnya, Kamis (13/06/2019) malam, Bupati didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Basuni melakukan inspeksi mendadak (sidak) salah satu portal timbangan pasir milik PT. Mutiara Halim yang ada di Kecamatan Kedungjajang.
Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan adanya pungutan liar dengan modus pemalsuan karcis. Dalam karcis tersebut memuat harga penimbangan pengambilan pasir yang mengatasnamakan Dinas Pengelola Keuangan Daerah lengkap dengan logo Pemkab. Lumajang.
“Ternyata pihak PT. Mutiara Halim melakukan langkah – langkah yang di luar ketentuan dan prosedur yang sebenarnya, termasuk kami menemukan salah satu tanda bukti pungutan yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, tidak ada lagi yang namanya Dinas Pengelola Keuangan Daerah, dan ini dicetak sendiri oleh Mutiara Halim, diperbanyak sendiri oleh PT. Mutiara Halim tidak oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang,” ujarnya.
Melihat adanya pemalsuan karcis ini Bupati terlihat marah besar. dengan begitu bupati berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pemalsuan karcis.
“Dalam waktu dekat saya akan mengambil sikap soal ini, malam ini menjadi temuan saya ,dan malam ini menjadi catatan penting bagi saya untuk besok saya akan membuat keputusan dan kebijakan tentang PT. Mutiara Halim,” tegas Bupati. (hms/lmj)