RAJAWARTA : Tidak ada toleransi atau kompromi terhadap pelaku usaha yang melanggar peraturan Pemerintah di masa Pandemi Covid-19.
Hal tersebut terlihat dari langkah Bakesbang Linmas tadi malam yang menggerebek Rumah Hiburan Malam Blue Fish di Kawasan Tegalsari Surabaya (25/8/2021).
DIkonfirmasi rajawarta via telpon, Irvan Widiyanto Kepala Bakesbang Linmas yang juga Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya membenarkan kabar yang menyebutkan, Blue Fish digerebek.
“Selama PPKM kan nggak boleh operasional, dan kita temukan dia (Bleu Fish), ya kita hentikan,” ujar Irvan (25/8/2021).
Dijelaskan Irvan, penggerebekan terhadap Blue Fish berlangsung beberapa hari, sebab sebelum melakukan penggerebekan petugas melakukan pengintaian.
“Awalnya berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian kita amati, ternyata mereka secara sembunyi-sembunyi, kucing-kucingan buka. Akhirnya kita lakukan tindakan,” jelasnya.
Irvan tidak membantah tatkala ditanya dalam penggerebekan itu terjadi kericuhan antara petugas dengan pegawai Blue Fish.
“Ya biasa, setiap terjadi seperti itu (digerebek) mereka berargemen sedikit. Tapi setelah kita beri penjelasan mau mengerti,” tukasnya.
Irvan menambahkan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya menggelandang 42 pemandu musik. “Ya kita lakukan pendataan terhadap mereka (42 pemandu musik). Setelah dilakukan pendataan kita perbolehkan pulang,” ujarnya.
Menurut Irvan, tujuan dari pendataan adalah mendata para pemandu musik yang terdampak Pandemi. “Jika ada yang terdampak, bisa kita usulkan mendapat bantuan sembako atau apa,” pungkasnya.