METRO  

BPBD Surabaya : Selama Lebaran 2022, CC 112 Nihil Laporan Palsu

RAJAWARTA : Selama libur lebaran dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos) telah memberikan imbauan melalui surat edaran (SE) Wali Kota untuk melapor Call Center (CC) 112 saat dalam keadaan mendesak. Melalui SE, Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau kepada setiap perangkat lurah, camat, RT/RW untuk mengawasi wilayahnya masing-masing selama libur lebaran tahun 2022. 

Pentingnya pengawasan kampung di Kota Surabaya selama lebaran Idul Fitri ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman, ketika meninggalkan rumahnya selama pergi mudik. Selain itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tak segan melapor CC 112 ketika mengalami keadaan darurat di libur panjang lebaran. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan, selama mudik lebaran Pemkot Surabaya melalui OPD terkait telah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan koordinasi dan patroli wilayah dalam rangka temu cepat – lapor cepat. 

Menurut Ridwan, selama libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri dari tanggal 28 April – 5 Mei 2022 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang sebelumnya sempat ada laporan dengan alamat palsu alias Ayu Ting Ting, kini nihil karena saat ini masyarakat mulai sadar dengan adanya layanan darurat tersebut. 

“Alhamdulillah selama libur lebaran kali ini nihil laporan dengan alamat palsu, namun masih banyak telepon iseng yang sekadar “halo, menggoda petugas CC 112, salah telepon” yang tersambung ke call center kami. Misal niatnya telepon PLN 123 atau Kemenkes dengan nomor 119 malah tersambung ke 112,” kata Ridwan, Sabtu (7/5/2022). 

Ridwan menegaskan, pada prinsipnya ketika ada telepon atau laporan masuk, petugas CC 112 akan segera menangani dengan tindak lanjut ke lapangan. Namun apabila di lapangan ternyata kondisinya nihil, bisa dipastikan itu Ayu Ting Ting. 

Selain itu, ia juga mewanti-wanti penelepon palsu atau Ayu Ting Ting yang sengaja melaporkan kejadian palsu secara berulang-ulang yang bisa dikenakan sanksi. Karena hal tersebut dapat merugikan orang lain ketika ada yang benar-benar membutuhkan bantuan atau dalam keadaan darurat. 

“Kalau laporan palsu itu terjadi berulang kali, dengan penelpon yang sama, maka bisa dikenai sanksi. Seperti pada 27 Agustus 2020 silam, sempat terjadi laporan palsu dan terdeteksi oleh Polsek Wonokromo yang kemudian diproses di Polrestabes Surabaya. Karena itu kan merugikan dan mengganggu kelancaran laporan lain yang betul-betul membutuhkan bantuan,” tagas Ridwan.

 Untuk saat ini, lanjut Ridwan, masyarakat sudah mulai teredukasi dan paham dengan layanan CC 112 yang fungsinya hanya untuk kondisi darurat dan kejadian mendesak lainnya di Kota Surabaya. Ia mengaku, juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat secara langsung maupun digital.



“Kami sudah memberikan edukasi dan sosialisasi sejak tahun 2016 lalu, hingga kini masih terus kita masifkan, alhamdulillah masyarakat mulai paham penggunaan dan memanfaatkan CC 112,” ujarnya.

Ridwan menyampaikan, data kejadian darurat yang tercatat di CC 112 per tanggal 28 April – 4 Mei 2022 paling banyak adalah kecelakaan lalu lintas, yaitu sebanyak 84 laporan. Kejadian paling banyak kedua adalah darurat medis, yaitu ada 45 laporan, sedangkan ketiga adalah kejadian kebakaran, yakni mencapai 11 laporan.

Selain itu juga ada kejadian darurat penemuan jenazah mencapai 7 laporan, masalah hewan lepas/liar 5 laporan, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ada 4 laporan, sedangkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ada 4 laporan dan kecelakaan kerja 1 laporan.

“Kami ingatkan kembali kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan lingkungan di sekitar selama libur panjang dan cuti bersama lebaran kali ini, bila menemukan adanya kejanggalan dan orang mencurigakan bisa segera melapor ke CC 112 untuk segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (*)