RAJAWARTA : Presiden RI Joko Widodo menyatakan mendukung dan setuju untuk memperkuat pendidikan Islam di Indonesia melalui percepatan peningkatan status 9 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Negeri Islam (UIN). Demikian disampaikan Presiden dalam rapat konsultasi dengan jajaran Pimpinan DPD RI, Jumat (19/6/2020) pagi di Istana Bogor.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB itu diikuti formasi lengkap Pimpinan DPD RI, Ketua AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua I Nono Sampono, Wakil Ketua II Mahyudin dan Wakil Ketua III Sultan Baktiar Najamudin. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam itu, pimpinan DPD RI menyampaikan beberapa pokok pikiran hasil pengawasan dan serap aspirasi DPD RI.
“Selain penguatan DPD dalam proses legislasi tripatrit dan peningkatan peran DPD dalam proses pembangunan daerah, kami juga sampaikan pandangan DPD tentang agenda Pilkada serentak 9 Desember 2020. Termasuk penyikapan DPD atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Selain itu kami juga sampaikan hasil serap aspirasi, utamanya yang terkait dengan penguatan dunia usaha dan industri serta ekonomi masyarakat,” ungkap LaNyalla.
Ditambahkan LaNyalla, dukungan penuh Presiden Jokowi terhadap peningkatan status IAIN menjadi UIN sebagai upaya memperkuat perguruan tinggi Islam, adalah jawaban konkret untuk membuktikan stigma atau anggapan bahwa pemerintahan Jokowi tidak peduli terhadap pengembangan dan perkembangan Islam adalah tidak benar. “Kami berharap Menteri Agama segera menindaklanjuti arahan Presiden terkait hal tersebut,” tukas LaNyalla.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono mengungkapkan, selain hal-hal tersebut, pimpinan DPD RI juga menyampaikan pandangan agar refocusing anggaran di kementerian teknis tidak merugikan rakyat. Terutama terkait dengan belanja pembangunan yang sasarannya adalah kelas menengah ke bawah. “Kami masih menemukan beberapa kasus, rakyat kecil yang terkena dampak refocusing,” urainya.
Nono juga menyinggung tentang desakan DPD RI kepada pemerintah agar segera memperbaiki Tata Niaga Garam Rakyat. Dengan melakukan sejumlah penyempurnaan peraturan yang ada. Terutama terkait dengan serapan Garam Rakyat dan jadwal waktu Impor Garam yang tidak bertepatan dengan masa panen. Sehingga Garam Rakyat dapat terserap dengan harga yang tidak merugikan Petani Garam.
Sementara terkait Pilkada serentak Desember 2020, Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin, meminta atensi pemerintah pusat terhadap permintaan beberapa kepala daerah agar mendapat bantuan dana dari pusat untuk penyelenggaraan Pilkada dengan protokol kesehatan. “Meskipun banyak daerah yang siap menyelenggarakan, tapi ada beberapa daerah yang kesulitan anggaran untuk menambah pos protokol kesehatan dalam Pilkada Desember nanti. Sehingga harus diperhatikan,” tandasnya.
Khusus mengenai impor barang jadi yang disinyalir mendistorsi dunia industri dalam negeri, juga menjadi pokok pikiran yang disampaikan Pimpinan DPD. “Kami sampaikan juga kepada Presiden Jokowi hasil rapat kerja kami dengan Menteri Perdagangan terkait distorsi tersebut, dimana Mendag sudah menyiapkan langkah untuk meminimalisir hal tersebut, salah satunya dengan pemberlakuan safeguard,” pungkas Wakil Ketua III Sultan Baktiar Najamudin. (*)