METRO  

Belum Kerjasama dengan BPJS, Dewan Panggil 17 Rumah Sakit

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Surabaya tahun 2021 mengundang 17 Rumah Sakit (RS) yang belum bekerjasama sama pemerintah kota dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Undangan ini untuk mensukseskan apa yang menjadi misi Walikota Ery Cahyadi dengan berobat hanya membawa KTP Surabaya atau Kartu Keluarga.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPJ Wali Kota 2021, Baktiono saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya di ruang paripurna, Senin (11/4/2022).

Menurut ia, untuk Rumah Sakit belum bisa bekerja sama dengan pemerintah rata-rata belum bisa memenuhi peryaratan yang diterapkan oleh BPJS terkait sarana dan prasana.

“Dari pertemuan tersebut terungkap mayoritas rumah sakit kecil maupun rumah sakit khusus yang hanya memiliki 30 bed tidak kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya

Baktiono menambahkan untuk RS yang ingin bekerjasama dengan pemerintah tidak perlu merasa khawatir dengan keterlambatan pembayaran oleh BPJS.

Kekhawatiran tersebut sekarang bukan menjadi masalah lagi, karena pemerintah sudah mempunyai program Supply Chain Financing (SCF) atau dana talangan yang akan dijamin bank-bank milik negara. Artinya, rumah sakit yang sudah menjalin kerjasama oleh pemerintah melalui program BPJS tidak sampai mengalami kerugian.

“Memang beberapa tahun lalu pembayaran klaim ada yang tertunda karena verifikasinya belum selesai. Tapi saat ini seluruh rumah sakit dan pelayanan kesehatan masyarakat yang sudah kerja sama dengan BPJS sudah mampu dan mengerti apa yang diinginkan pemerintah. Bahkan, verifikasinya juga sudah lancar, sehingga bisa segera dicairkan jika tak ada kendala. Jika toh ada kendala itu bisa ditalangi lewat program SCF, ” ujar Baktiono.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyatakan, pihaknya sudah komunikasi dengan 17 rumah sakit yang belum kerja sama dengan BPJS itu dan mengidentifikasi ulang. Sebelumnya pasca rapat di pansus beberapa hari lalu, pihaknya belum berkomunikasi dengan BPJS.

”Ya kita akan sangat senang kalau 17 rumah sakit ini bisa semuanya kerja sama dengan BPJS untuk melayani warga Surabaya. Tapi ini terkait persyaratan yang diajukan BPJS. Apa yang disampaikan 17 rumah sakit tadi memang mayoritas belum bisa memenuhi persyaratan dari BPJS. Tapi ada beberapa yang sudah siap menjalin kerja sama,” kata Nanik.

Ditempat yang sama, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Wilayah Surabaya, dr Didi Dewanto SpOG mengatakan tujuan pansus ini agar yang belum bisa bekerja sama dengan BPJS supaya bisa menjalin kerjasama. Akan tetapi ada juga yang memang tidak bisa bekerja sama sepert Rumah Sakit Khusus.

“Karena Rumah Sakit tersebut menangani permasalahan vertilitas,” ucapnya.

Ia juga menilai kekhawatiran rumah sakit klaimnya tidak dibayar itu sudah tidak relevan lagi. Karena sudah dua tahun ini ada kebijakan dari Pemerintah Pusat yang namanya SCF melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang memberikan dana talangan.
” Wong proyek saja sekarang seperti itu (pakai dana talangan), selama SPK jelas. Ada berita acara verifikasi kami bisa langsung klaim ke bank milik pemerintah. Jadi sekarang tak perlu khawatir lagi tak dibayar, ” pungkasnya