RAJAWARTA : Salah satu Hotel di Jalan Yos Sudarso dan beberapa hotel disebut memiliki Hutang pajak ke Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos), dimana jumlah hutangnya mencapai milyaran rupiah.
Kabar tunggakan beberapa hotel di Surabaya itu dibenarkan oleh Rachmad Basari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) kepada rajawarta usai mengikuti rapat anggaran di Gedung DPRD Yos Sudarso (8/11/2021).
Menurutnya, beberapa Hotel yang memiliki hutang pajak ke Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos), jumlahnya tidak kurang dari 5 Hotel. Salah satunya berada di Kawasan Yos Sudarso. “Ya betul memang ada beberapa hotel yang punya hutang pajak hotel. Tahunnya macam-macam,” ujarnya.
Sayangnya, ketika ditanya berapa hutang pajak Hotel di Jalan Yos Sudarso. Basari mengaku lupa berapa jumlah pastinya. “Saya nggak bawa data. Karena ada hutang pokok, ada denda,” ujarnya.
Basari mengaku, dirinya sudah melakukan beberapa upaya agar beberapa hotel yang memiliki hutang pajak ke Pemkos mau melunasi. Namun hingga hari ini, etika baik Pemkos belum diindahkan.
“Ada upaya penagihan, termasuk stimulasi penghapusan data, udah kita lakukan itu,” pungkasnya.
Sementara, Mahfudz Sekretaris Komisi B Yos Sudarso mengungkapkan, salah satu kelemahan Pemkos dari dulu hingga sekarang tidak berani menindak para pengusaha yang punya hutang pajak.
“Ada beberapa tempat usaha yang punya hutang pajak. Seperti hotel di depan kita hotel Garden Palace punya hutang jumlahnya cukup fantastis. Ini potensi PAD yang masih tertahan,” jelasnya.
Untuk itu, Mahfudz mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan BPKPD. “Menurut saya ya, hotel-hotel yang memiliki hutang pajak ke Pemkos merupakan tindak kriminal,” tukasnya.
“Karena tamu hotel sudah pasti nitipkan uang pajaknya. Maka seharusnya tamu hotel yang merasa dirugikan oleh hotel (punya hutang pajak) bisa melapor ke pihak berwajib. Karena ini kan ngemplang sebenarnya,” pungkasnya.