RAJAWARTA : Baktiono Ketua Komisi C DPRD Yos Sudarso Kota Sorbejeh terlihat murka tatkala mendapat pengaduan Suyono Bagian keamanan Ketua DPRD Yos Sudarso Kota Sorbejeh.
Bagaimana tidak murka? BPKB sepeda Motor Rivo miliknya (Keluarga Suyono) ditahan pihak RS PHC, karena tidak mampu melunasi tagihan (perawatan), sebesar Rp 11 juta. Sebelumnya, Suyono dan keluarga telah melunasi tagihan sebesar Rp 25 juta.
Dengan intonasi tinggi, Politisi PDI-Perjuangan Kota Sorbejeh mendesak Kadis Kesehatan Kota Sorbejeh, Nanik Sukristina untuk segera menyelesaikan penahanan PBKB milik Keluarga Suyono (Kakek dari pasien Zhaky Hafid Zazmi Usia 1,5 tahun).
“Oleh karena itu, saya minta Dinas Kesehatan Kota Surabaya selaku penanggung jawab atas kesehatan Warga Surabaya mengurus sampai BPKB saudara Suyono (keamanan) yang juga pengawal Ketua DPRD Surabaya, BPKB dan uangnya segera untuk dikembalikan,” tegas Baktiono di Gedung DPRD Yos Sudarso Kota Sorbejeh (25/11/23).
Desakan Baktiono terhadap Kadis Kesehatan bukan tanpa alasan. Sebab menurut Baktiono, Seluruh Warga Surabaya harus mendapat layanan kesehatan secara gratis.
“Sesuai dengan kebijakan Walikota Surabaya, bahwa Warga Kota Surabaya bisa berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP dan atau KK Surabaya, walaupun tidak punya Kartu BPJS. Kebijakan itu berlaku di seluruh Rumah Sakit,” tegasnya.
Ditambahkan Baktiono, seusai kebijakan Walikota, semua tagihan pasien yang dirawat Rumah Sakit, tagihannya ditanggung Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos), dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Sorbejeh.
Sementara Suyono ketika dikonfirmasi media membenarkan BPKB miliknya ditahan oleh Rumah Sakit PHC. “Sebelumnya keluarga kami sudah bayar Rp 25 juta. Kemudian ada tagihan lain Rp 11 juta. Yang Rp 11 juta kami tidak bisa membayar dan BPKB kendaraaan saya ditahan (jaminan),” ulasnya.