RAJAWARTA : Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan. Tepat di hari Sabtu 23 Oktober 2021, Baktiono BA,.SS menggelar reses di Balai RW 5 Jl. Kali Kepiting Jaya 4 No.20 Surabaya. Reses Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya disambut baik oleh seluruh warga yang hadir dalam acara tersebut.
Baktino kepada awak media setelah usai reses mengatakan, keluhan yang masyarakat sampaikan masalah pendidikan. Karena Warga sekitar Kalikepiting ini terhambat oleh mekanisme zonasi. Sedangkan untuk sekolah terdekat hanya ada di SMPN 29 Surabaya dan SMPN 9 Surabaya.
“Jadi mereka (warga) itu kalah terus. Kalau daerah Kalikepiting yang dekat kan SMP Negri 29 dan SMP Negri 9, mereka selalu kalah dengan jarak,” ucap Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya.
Kendala lain, tutur politisi PDI Perjuangan itu, adalah tanah milik Pemerintah Kota Surabaya (PEMKOS) yang ada di area padat penduduk tidak ada yang ideal untuk pembangunan sekolah.
“Atau kalau ada tanah warga yang dijual yang ukurannya ideal untuk sekolah itu bisa memberikan informasi ke kami. Nanti kita bisa disuksikan dengan Pemerintah Kota dan kita anggarkan agar bisa untuk pembebasan lahan (kalau itu lahannya warga),” imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk sekolah Negeri di Kota Surabaya jumlahnya masih kurang untuk memenuhi kuota warga yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah Negeri. Sebab tutur Baktiono minat warga Kota Pahlawan cukup tinggi untuk Sekolah Negeri.
“SD kita punya 460 sekolah Dasar Negri, SMPN kita baru punya 60, apalagi SMAN cuma 22, SMKnya 11 gak nambah-nambah. Maka dari rasio itu kita bisa membangunkan (sekolah) lagi,” ucap Fraksi PDI Perjuangan di Gedung Balai RW 5 KaliKepiting Jaya.
PENULIS : RICKY MAULANA