RADJAWARTA : Telah berkabar di khalayak bahwa nama Baktiono yang saat ini anggota Komisi B DPRD Surabaya akan kembali jadi penghuni Gedung di Jalan Yos Sudarso, sedangkan anggota lain sesama komisi B disebutkan gagal kembali menjadi wakil rakyat.
Sebagai petahana Baktiono di pileg tahun ini berangkat dari Dapil 2 wilayah Kecamatan Tambaksari, Kenjeran, Semampir dan Pabean Cantikan.
“Hanya saya yang kembali. Yang lain memang sempat berebut di tahapan rekapitulasi, tetapi sesuai info yang saya dapat hingga saat ini tidak berubah,” ucap Baktiono anggota Komisi B DPRD Surabaya periode 2014-2019, asal PDIP. Selasa (07/06/2019)
Baktiono mengaku jika sebenarnya masih ingin berkumpul dan bekerja bareng dengan 9 anggota lainnya, karena selama ini sudah merasa bisa menyatu. “Tapi karena ini hasil pilihan rakyat, ya mau gimana lagi,” tandas wakil rakyat yang berhasil terpilih untuk periode ke 5 secara berturut-turut.
Oleh karenanya, Baktiono berpesan kepada anggota lain yang masih belum beruntung untuk tetap amanah dan melayani masyarakat dengan baik, agar di perode mendatang diberikan kesempatan untuk kembali.
“Dan kepada masyarakat pemilih, saya mengucapkan terimakasih atas dukungannya selama ini, kalau masih ada yang dirasa masih kurang tentu akan kami perbaiki, karena mungkin terbentur oleh berbagai aturan, maka masih diperlukan perjuangan lagi, terutama yang berkaitan dengan Perwali,” pesannya.
Berikut adalah nama-nama anggota Komisi B DPRD Surabaya periode 2014-2019 yang masa tugasnya akan berakhir pada bulan Agustus 2019 mendatang,:
Mazlan Mansyur (PKB)
Anugrah Ariyadi (PDIP)
H.M Arshad (PAN)
R.Edi Rachmat (Hanura)
Baktiono (PDIP)
Dini Rijanti (Demokrat)
Rio Pattiselano (Gerindra)
Achmad Zakaria (PKS)
Binti Rochma (Golkar)
Erwin Tjahyuadi (PDIP)
Diketahui, tahapan rekapitulasi hasil Pileg 2019 di KPU Surabaya masih terus berjalan, dan hari ini Selasa (07/05/2019) dikabarkan menjadi akhir waktu perhitungan, karena harus segera diserahkan ke tahapan rekapituasi di tingkat Jatim.
Oleh karenanya nama-nama Caleg untuk DPRD Surabaya yang lolos sudah semakin jelas, meskipun ada beberapa nama Caleg yang masih harus menunggu hasil akhir rekapitulasi, yakni saat tahapan rekapitulasi di KPU Surabaya dinyatakan selesai dan ditutup.
Dari 50 anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yang kembali terdaftar sebagai Caleg di Pemilu 2019, ternyata tak sedikit yang harus menerima kekalahannya dan tidak kembali ke Kantor Yos Sudarso, karena berbagai faktor. (sbr/spn/cq)