RAJAWARTA – Inovasi yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya terkait pengurusan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian harus dilakukan secara online. Dengana demikian, pemohon tidak perlu mengantre terlalu lama karena data-datanya sudah terisi terlebih dahulu.
Lantas bagaimana jika ada pemohon yang datang belum melakukan pendaftaran secara online ?
“Jadi, jika ada salah satu pemohon yang belum daftar secara online semua petugas harus menyarankan untuk mendownload aplikasi Jogo Suroboyo,” ujar Bripda Navira , Kamis (18/2/2021).
Jika, ada yang tidak bisa daftar online bagaimana ? “Ya nanti petugas siap membantu untuk melakukan pendaftarnya, karena biasanya yang belum bisa daftar rata-rata orang tua” imbuhnya.
Setelah melakukan pendaftaran pemohon diminta membawa berkas yang telah di download lalu di cetak dan membayar uang sebesar Rp.30.000 untuk proses lebih lanjut.
Salah satu pemohon mengatakan, jika dengan adanya pengurusan SKCK Online lebih mempermudah. Aplikasi Jogo Suroboyo sendiri juga melayani layanan Publik lainnya.
“Ya sangat terbantu mas, bisa menghemat waktu tidak pakai menunggu lama -lama. Tinggal bawa berkas, melakukan pembayaran, terus cetak.” Ujar Dwi Wahyuni salah satu pemohon. (rick)