Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Surabaya disahkan dalam rapat paripurna pada Sabtu (28 November 2020). Dalam rapat yang diadakan secara teleconference tersebut, ditetapkan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 9.828.392.793.866 (9.8 triliun).
Adapun postur anggaran secara umum pada pendapatan sebesar Rp. 8.660.402.684.341 dengan kontribusi terbesar pendapatan dari PAD sebesar Rp. 5.561.555.949.38.
Pada sektor belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Belanja daerah terbesar pada belanja operasional sebesar Rp. 7.512.031.120.155 dan SILPA pada tahun anggaran sebelumnya direncanakan sebesar Rp. 1.177.990.109.525.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menyebut bahwa total APBD Surabaya sebesar 9.8 triliun ini harus bermuara pada kesejahteraan rakyat. “Saat ini kondisi masih pandemi covid, masih banyak warga yang butuh bantuan dan ekonomi Surabaya perlu dipulihkan. APBD harus bermuara pada peningkatan pelayanan kesejahteraan rakyat. Ini tugas kita bersama” tegas Reni
Reni merinci alokasi anggaran pada APBD 2021 diprioritaskan untuk atasi dampak pandemi hingga pemulihan ekonomi sesuai dengan tema pembangunan Kota Surabaya Tahun 2021 yaitu “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial dengan fokus Pembangunan Pemulihan Ekonomi, Pemulihan Industri, Pariwisata dan Investasi, Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Jaring Pengaman Sosial dan Reformasi Sistem Ketahanan Bencana guna Mewujudkan Visi Pembangunan Kota Surabaya.”
Tema pembangunan tersebut diarahkan pada 12 prioritas pembangunan diantaranya Pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19; Penataan kawasan permukiman dan wilayah perkotaan dengan memperhatikan daya dukung kota serta infrastruktur dan utalitas kota yang terpadu dan efisien; Peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat di berbagai aspek pemerintahan, kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi; Pemulihan dan penguatan sistem kesehatan; penguatan sistem jaring pengaman sosial; penguatan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bdaya lokal dalam sendi kehidupan masyarakat; peningkatan ketahanan pangan; peningkatan ketahan bencana; peningkatan aksesibilitas, kapasitas, dan kualitan pelayanan publik; transparansi pengelolaan belanja daerah didukung sistem informasi yang terintegrasi, meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan; pelaksanaan skenario tatanan normal baru dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan memperhatikan protokol Covid-19, pelaksanaan program skala besar dan prioritas.
Reni juga bersyukur karena APBD Surabaya dapat disahkan tepat waktu “Alhamdulillah, APBD bisa diparipurnakan sesuai jadwal yg diatur dalam pedoman penyusunan APBD di Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.”jelasnya.
Walaupun APBD 2021 sudah diketok, Reni meminta Pemkot tidak luput mengejar target pendapatan APBD 2020 hingga penghujung tutup tahun anggaran 2020, “kita masih ada PR (pekerjaan rumah) dimana per pertengahan November target pendapatan masih sekitar 80,76% dan target belanja sekitar 69,51%.”
Oleh karena itu, Legislator PKS ini mendorong kepada Walikota dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk fokus pada ketercapaian target pendapatan 2020 dan belanja daerah utamanya untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan urusan wajib pemerintahan.
“Saya memahami bahwa pandemi covid-19 berdampak pada kinerja keuangan daerah. Di sisa waktu yang ada kita tetap harus optimis capaian bisa lebih baik lagi,”pungkas Reni.