RAJAWARTA : Apa kabar Pasar Induk Sidotopo (PIS), dan Bagaimana perkembangan ijinnya? Seperti diketahui bersama, beberapa waktu lalu PIS sempat membuat heboh warga Kota Surabaya. Pemantiknya Pasar pengembangan dari PIOS tersebut tidak mengantongi ijin.
Akibatnya, pengelola PIS dipanggil Komisi B DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya untuk dimintai keterangan dalam Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Singkat kisah, RDP di Komisi B DPRD Yos Sudarso membenarkan bahwa PIS belum mengantongi ijin. Ironisnya, meski belum mengantongi ijin pengelola PIS berani menjalankan aktivitas pembangunan, bahkan sudah beroperasi.
Setelah hampir 1 bulan RDP komisi B berlalu. Perkembangan Ijin PIS belum terbaruhi. Untuk itu, media ini meminta keterangan Irvan Wahyudrajat Pimpinan tertinggi DPRDKPP Pemkos.
Dari keterangannya, diperoleh informasi Ijin PIS sudah lengkap alias sudah tidak bermasalah lagi dengan perijinan. “PIS sudah. IMB-nya sudah turun,” cetus Irvan menjawab pertanyaan rajawarta (27/10/2022).
Irvan menjelaskan, terbitnya ijin PIS tidak hanya IMB, tapi ijin yang lainya juga sudah terbit. “Ijinnya sudah terbit Senin kemarin (Minggu ini), sudah semua (termasuk ijin dari Pemerintah Pusat). Sudah lengkap,” pungkasnya.
Di bagian yang sama Ali Murtadlo Sekretaris DPRDKPP Pemkos membenarkan pernyataan pimpinannya. “Ijinnya sudah keluar. Tinggal kita awasi apakah dalam pelaksanaannya sesuai dengan ijin yang diterbitkan Pemkos,” tambahnya.