Pemerintah Kota Surabaya (Pemkos) mewaspadai potensi kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya (etiologi). Karenanya, seluruh fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat di Surabaya diminta agar meningkatkan pengawasan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, sampai saat ini di Kota Surabaya belum ada laporan terkait penemuan kasus hepatitis akut. Meski begitu, sejak tanggal 28 April 2022, melalui surat edaran pihaknya telah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan upaya dan kesiapsiagaan mewaspadai potensi kasus tersebut.
“Surat Edaran itu menindaklanjuti SE Kemenkes RI No HK 02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada tanggal 27 April 2022,” kata Nanik saat dihubungi, Kamis (5/5/2022).
Sejumlah upaya meningkatkan kewaspadaan dini kepada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan pun dimaksimalkan. Bagi setiap rumah sakit, Dinkes Surabaya meminta agar melakukan pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP serta pemeriksaan laboratorium.
“Kemudian, melakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya sejak tanggal 01 Januari 2022 dan melaporkan segera jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut,” jelas Nanik.
Sedangkan bagi setiap Puskesmas, Nanik menyebut, pihaknya meminta agar seluruhnya melakukan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya. Termasuk pula upaya pencegahan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten dalam berkegiatan sehari-hari dan di lingkungan tempat tinggal.
“Selain itu, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses Fasyankes (Puskesmas setempat) apabila mengalami sindrom jaundice,” ujar dia.
Di sisi lain, Dinkes juga meminta setiap Puskesmas agar memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Selain itu, kata Nanik, pihaknya juga meminta seluruh Puskesmas di Surabaya agar melakukan penguatan jejaring kerja surveilans lintas program dan lintas sektor di masing-masing wilayah kerja. “Segera memberikan notifikasi (pelaporan melalui SKDR) apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun penemuan kasus ke Dinkes Kota Surabaya,” tambahnya.
Nanik pun menjabarkan sejumlah ciri-ciri anak yang terjangkit hepatitis akut. Mulai dari penurunan kesadaran, Pyrexia (Demam Tinggi), muncul perubahan warna urin (gelap) dan/ atau feses (pucat), Jaundice (terjadinya perubahan warna menjadi kekuningan pada kulit, bagian putih dari mata, dan juga membran mukosa anak) dan Pruritis (gatal pada kulit).
“Selain itu, ciri lain adalah Arthralgia/ myalgia (Nyeri Sendi atau pegal-pegal). Kemudian mual, muntah, atau nyeri perut. Ciri lain yakni, lesu, dan/ atau hilang nafsu makan dan diare,” papar dia.
Ketika ditanya mengenai langkah pertama yang harus dilakukan jika ada anak terindikasi tertular hepatitis akut? Nanik pun meminta kepada orang tua agar tetap tenang. Selanjutnya, segera membawa anak tersebut ke Fasyankes terdekat untuk dilakukan penanganan dari Tim Medis dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Juga, melaporkan ke Puskesmas di wilayah tempat tinggal untuk selanjutnya dilakukan investigasi (penelusuran) sebagai upaya pencegahan penularan,” pesan dia.
Menurut Nanik, hingga saat ini belum diketahui secara pasti bahaya penyakit ini. Mengingat penyakit ini masih dalam tahap investigasi oleh WHO (organisasi kesehatan dunia). Berdasarkan laporan dari WHO, sampai saat ini kasus ditemukan pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun.
“Dikarenakan penyebabnya masih belum diketahui, maka penanganan yang dilakukan untuk mengurangi gejala yang timbul,” ujarnya.
Meski demikian, Kadinkes pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan berhati-hati. Sebagai langkah pencegahan, ia berpesan agar masyarakat tetap menerapkan PHBS secara konsisten dalam berkegiatan sehari-hari dan di lingkungan tempat tinggal.
“Yakni, dengan cara mencuci tangan, meminum air bersih yang matang, makan-makanan yang bersih dan matang penuh, membuang tinja dan/ atau popok sekali pakai pada tempatnya, menggunakan alat makan sendiri-sendiri serta memakai masker dan menjaga jarak,” tuturnya.
Sebagai bentuk deteksi dini, kata Nanik, jika menemukan anak dengan gejala-gejala seperti kuning, mual/ muntah, diare, nyeri perut, penurunan kesadaran/ kejang, lesu, demam tinggi pihaknya meminta agar segera mengakses dan memeriksakan ke Fasyankes terdekat. Juga, membatasi mobilisasi keluar rumah dan luar wilayah sehingga dapat mencegah risiko penularan penyakit.
“Dan terakhir adalah konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam berinteraksi sosial dan berkegiatan sehari-hari,” pungkasnya. (*)