PENULIS : RICKY MAULANA
RAJAWARTA : Menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya proyek pembangunan perumahan dan rumah toko (ruko) Taman Timur Regency yang berdampak pada kemacetan di area di simpang lima Sukolilo, Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP/Hearing). Surabaya, Senin (29/11/2021).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, ST mengatakan, ada dua poin yang yang dipermasalahkan oleh warga terdampak yaitu masalah kompensasi dan kemacetan.
“Yang dari pihak pengembang sudah menyampaikan 250 juta sampai 450 juta tinggal nambah 200 juta. Yang tadinya 2.2 milyar turun menjadi 600 juta tapi pengembang sanggupnya hanya 450 juta,” ucap Wakil Ketua Komisi C
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menjelaskan, problem yang paling utama dikeluhkan oleh warga bukan masalah seberapa besar kompensasi yang diberikan oleh pihak pengembang, akan tetapi masalah kemacetan di simpang lima sukolilo yang sudah terjadi beberapa tahun lalu segera bisa teratasi.
“Sehingga kita berikan solusi. Yang pertama solusi jangka pendek rekayasa lalu lintas yang harus dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Untuk yang kedua segera membuat Trafic Light,” ucapnya
Ia mengatakan, untuk solusi jangka panjangnya Komisi C DPRD Kota Surabaya terus mengawal masalah kemacetan sampai terjadi pembebasan lahan sehingga nantinya ada pelebaran jalan. Karena disana jalan satu-satunya menuju TPU Keputih se Surabaya dan tempat pengelolahan tinja seSurabaya.
“Kebetulan kita semua bagian dari Banggar (Bagian Anggaran) kita dorong APBD 2022 atau murni di tahun 2023,” ucapnya.
Untuk itu Pemerintah Kota Surabaya harus memperhatikan masalah yang di Kecamatan Sukolilo.
“Sehingga pemerintah kota harus mau tidak mau melirik/menoleh melakukan proses untuk membantu warga setempat supaya ada pembebasan lahan,” imbuhnya.