RAJAWARTA : Pengelola Rusunawa Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Anang Bintoro berencana mengganti sistem tagihan listrik dari pasca bayar menjadi pra Bayar (Token). Harapannya, agar semua penghuni rusunawa langasung berurusan dengan PLN.
“Selama ini kan kami (pengelola) yang menanggung pembayaran listrik ketika mereka (penghuni) menunggak tagihan listrik. Kalau diganti token maka kami lepas dari tanggung jawab,” jelas pria yang akrab disapa Cak Anang ini kepada rajawarta (26/11).
Didampingi beberapa stafnya, Cak Anang mengungkapkan, dengan dipasangnya token listrik ini semata untuk menepis isu yang menyebutkan bahwa pihak pengelola menelantarkan penghuni dengan memutus aliran listrik. Padahal, selama ini pihak pengelola sudah memberi toleransi hingga 8 tahun untuk melunasi tunggakan.
“Jadi, setelah diganti token, maka tagihan listrik tidak menjadi tanggung jawab kami. Karena kalau tidak membeli pulsa token maka secara otomatis listriknya tidak menyala, tapi kalau membeli pulsa, maka listriknya menyala,” jelasnya.
Cak Anang menambahkan, pihak pengelola nantinya hanya bertanggung jawab pada tagihan uang sewa huni, dan tagihan air PDAM. “Setelah menggunkan listrik token, kami hanya menagih uang sewa dan tagihan air PDAM,” tukasnya.
Seperti telah viral sebelumnya, pengelola rusunawa melakukan tindakan tegas kepada penghuni rusunawa yang memiliki tunggakan. Nilai tunggakan penghuni hingga milyaran rupiah. “Untuk rusunawa Gunungsari mencapai Rp 2,4 M. Setelah kita tindak tegas, tagihannya sisa Rp 2,2 M,” jelasnya.