Surabaya – Sebanyak belasan orang dikabarkan jatuh dari seluncuran kolam renang di Kenjeran Park atau Kenpark Surabaya. Perosotan ini ambrol hingga menyebabkan korban luka.
Kejadian ini disebut berlangsung pada 13.45 WIB. Para korban saat itu sedang menikmati liburan di kolam renang Kenpark Surabaya.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, mengecam kelalaian pengelola wisata air Waterpark Kenpark (Kenjeran Park), yang mengakibatkan belasan pengunjung terjatuh dari perosotan air, kepada media Sabtu (7/5/2022) siang.
Menurutnya, Waterpark yang diketahui milik Swasta tersebut, tidak bisa mengantisipasi perihal lonjakan wisatawan di libur panjang Lebaran, terutama arena wisata yang banyak diminati pengunjung.
Sehingga, wahana Waterpark Kenpark patut diduga hanya mencari keuntungan, tanpa melakukan kontrol dan perawatan arena wisata.
“Saya menekankan keamanan dan keselamatan. Kepada pengelola kolam renang, jangan berorientasi pada keuntungan saja. Karena sebelumnya kan sudah ada kejadian di tahun-tahun sebelumnya,” urainya.
Politisi PDI Perjuangan ini mendesak pihak pengelola wisata air untuk bertanggung jawab, dengan menanggung seluruh biaya pengobatan korban, hingga biaya keseluruhan dari musibah yang menimpa para wisatawan.
“Pihak pengelola bertanggung jawab secara keselurahan terhadap musibah ini,” tegasnya.
Abdul Ghoni juga mendesak Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Surabaya untuk mengecek perizinannya.
Selain itu, Ghoni juga mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, untuk menguji kelayakan arena wisata di Waterpark Kenpark tersebut.
“Bila perlu, bukan hanya Kenpark saja, para pengusaha yang bergerak di dunia wisata, juga harus diawasi dan diberikan perhatian yang sama. Sehingga posisi pengunjung atau wisatawan itu lebih nyaman dan keselamatan,” jelasnya.
Maka dari itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya ini meminta para pihak pengelola wisata, untuk menyiapkan arena wisatanya dengan matang.
“Kalau tidak matang, pemerintah bisa dengan tegas memberikan sanksinya. Untuk menghindari kejadian seperti kebakaran di mall, dan membuat nama Kota Surabaya ini tercemar,” tuturnya.
Kemudian, ia mendorong pihak aparat penegak hukum, segera melakukan penyelidikan lebih mendetail. Untuk mengetahui sumber penyebab ambrolnya perosotan air tersebut.
“Kami mendorong pihak aparat melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebabnya. Sebelum penyebab itu diketahui, untuk sementara ini kami mendesak untuk ditutup terlebih dahulu,” pungkasnya.(dk/dms)