AH Thoni Minta Membentuk Hak Angket, Ketua DPRD : Nggak Perlu Ditanggapi

RAJAWARTA : Stetmen AH Thoni, Wakil Ketua DPRD Yos Sudarso kota Surabaya yang menyarankan agar Dewan membentuk Hak Angket dalam pengusutan Izin SPBU BP AKR, tidak menuai dukungan dari ketua DPRD Yos Sudarso, Adi Sutarwiyono or Awi.

Kepada media ini politisi PDIP yang juga Ketua DPC PDIP Kota Surabaya mengaku enggan menanggapi pernyataan Thoni yang meminta dewan membentuk Hak Angket jika dalam proses pengusutan ditemukan adanya keterlibatan mafia perizinan. “Nggak perlu ditanggapi,” cetus Awi hari ini (31/10).

Awi menganggap bahwa dirinya masih mempercayakan pengusutan perizinan SPBU BP AKR di Jalan Pemuda yang letaknya berdampingan dengan Gedung RRI dibahas tuntas di Komisi A. “Biar dibahas Komisi A,” tukas, Awi.

Awi menambahkan, dirinya tidak memasang target sampai kapan penuntasan kasus perizinan SPBU BP AKR di Komisi A itu diselesaikan. “Nggak Cak,” jawab Awi menjawab pertanyataan media ini.

Seperti diketahui sebelumnya, politisi Partai Gerindra meminta Komisi A mengusut tuntas persoalan perizinan SPBU BP AKR. “Spirit kami, Kami ingin memberikan penguatan kepada lembaga dewan, bahwa spirit kami harus diikuti dengan kinerja dewan yang sungguh-sungguh. Dan, kalau memang dewan ini mengeluarkan rekomendasi golnya harus jelas,” ujarnya. (28/10/2019).

Bahkan Thoni menegaskan, jika ditemukan ada pelanggaran apalagi ada mafia perizinan, maka Thoni meminta Komisi A untuk menjalankan salah satu haknya, yakni Hak Angket. “Kalau perlu dibuatkan hak angket, gitu. Biar marwah dewan itu nampak,” pungkasnya.