RAJAWARTA : Usai pengesahan APBD Perubahan Kota Surabaya Tahun 2021, DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya (PEMKOS) bergerak cepat, membahas Rancangan APBD Kota Surabaya tahun 2022, menyusul di mulainya kembali, pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Surabaya tahun 2022 pada Kamis (30/09/2022).
Ditemui sejumlah pewarta di ruang kerjanya, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pembahasan KUA PPAS RAPBD Tahun 2022, sebenarnya sudah dilakukan sebelum KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021. “Dan kini dilanjutkan kembali. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri,” cetusnya (30/9/221).
Dalam pembahasan lanjutan tersebut, Dewan menyoroti pendapatan pajak daerah di KUA PPAS RAPBD Tahun 2022 yang lebih kecil dari APBD Perubahan Tahun 2021.
Oleh karenanya, Dewan meminta supaya Pemkos mengoptimalkan kerjanya guna menaikkan pendapatan di tahun 2020. “Target pendapatan yang kita inginkan, lebih tinggi ditahun 2022. Sebagai signal bahwa pemulihan ekonomi menunjukkan suasana bathin yang optimistis. Pendapatan itu diantarannya dari pajak, retribusi daerah, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan dari pendapatan daerah yang sah lainnya,” ungkap Adi.
Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni Kota Surabaya di tahun 2021 sebesar Rp 5,561 milyar, sedangkan proyeksi pendapatan oleh pemkot Surabaya ditahun 2022 sebesar Rp 5,273 milyar.
“Kalau misalkan Pendapatan Asli Daerah di 2022 lebih tinggi dari APBD Perubahan 2021, maka tepat kalau dikatakan kita menyongsong tahun 2022 dengan suasana yang optimistis, bahwa ekonomi tumbuh dengan baik,” ujar Adi.
Angka RAPBD Kota Surabaya Tahun 2022, sekitar Rp 9,2 triliun, ini angka sementara dari KUA PPAS sebelum APBD Perubahan Tahun 2021.
Menurut Adi yang juga Ketua DPC PDIP Kota Surabaya tersebut, rapat KUA PPAS, memberikan atensi terhadap sejumlah isu, antara lain pemulihan ekonomi.
“Kami berharap dalam APBD 2022 Pemkos menjabarkan lagi berapa anggaran yang diperuntukan untuk APBD Perubahan. Maka Senin kita akan rapat kembali,” jelasnya.
Isu berikutnya, adalah penanganan kesehatan. Sebab masih berhitung pandemi Covid-19 ini berlangsung di tahun 2022. “Kami meminta juga skema bantuan sosial dicantunkan,” terang Adi.
Tak kalah pentingnya adalah, anggaran untuk pendidikan. Plafon anggaran pendidikan oleh Pemkot Surabaya sebesar 22 persen dari total RAPBD 2022.
“Anggaran sebesar itu, untuk meningkatkan kwalitas pendidikan disekolah negeri maupun swasta, sebagai upaya mempertahankan pendidikan gratis di Surabaya. Anggaran tersebut termasuk pemberian sekolah bagi keluarga MBR, agar tidak muncul permasalahan di masyarakat,” imbuh Adi.
Dia menambahkan, Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya sepakat pengesahan RAPBD Kota Surabaya 2022 menjadi APBD dilakukan pada 10 November 2021, bertepatan dengan Hari Pahlawan. “Sebagai kado untuk mengenang jasa para Pahlawan,” pungkas Adi Sutarwijono.