RAJAWARTA : Tahapan pelaksanaan Rekrutmen calon direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dipastikan tidak ada penundaan. Termasuk pelaksanaan fit and propert test yang diagendakan pada 14-15 September 2021.
Penegasan, bahwa tidak ada penundaan tahapan pelaksanaan rekrutmen calon Direksi PDAM disampaikan Eri Cahyadi kepada sejumlah wartawan usai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD Yos Sudarso Surabaya (13/9/2021).
“Nggak ngerti aku. Onok ta? (Nggak ngerti saya. Ada ya?). Nggak ada (penundaan) Insyaallah,” cetus Walikota kepada sejumlah wartawan, ketika ditanya kata apakah ada penundaan rekrutmen PDAM.
Menurut Walikota, pelaksanaan rekrutmen PDAM termasuk tahapannya wewenang sepenuhnya berada di Pansel. “Karena kan, karena PDAM ada di panitia seleksi ya,” jelasnya.
Eri lalu menjelaskan, beberapa tahapan rekrutmen PDAM sudah berjalan sesuai rencana. Terakhir, PDAM mengumumkan hasil seleksinya. “Tapi kemarin kan sudah diumumkan (yang lolos seleksi),” ujarnya.
Eri menegaskan, kalau PDAM sudah mengumumkan seharusnya tahapan rekrutmen harus jalan terus. “Jadi sebenarnya bukan penundaan mungkin ya. Karena kalau sudah ada pengumuman kan seharusnya sudah jalan terus,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Komisi B DPRD Yos Sudarso Machfudz menyebutkan, bahwa uji kelayakan dan Kepatuhan terhadap Calon direksi ditunda. Penundaan itu membuat Machfudz kecewa.
“Minggu kemarin sudah diumumkan, bahwa ada nama-nama yang lolos dan tidak lolos. Dan, setiap calon direksi yang dinyatakan lolos diberi undangan uji kelayakan dan kepatutan yang rencananya akan digelar di hari Selasa dan Rabu Minggu ini,” jelas Machfudz yang juga ketua Garda Bangsa Kota Surabaya.
Ironisnya, hari ini Senin (13/9/2021) Machfudz mendengar kabar, acara yang ditunggu-tunggu banyak pihak tersebut ditunda. “Ditunda, sampai waktu yang tidak ditentukan. Ada apa ini?,” tanyanya bernada curiga.
Machfudz mengaku prihatin terhadap penundaan fit and propert test terhadap calon direksi. “Kan kasihan, mereka (calon direksi) sudah menyiapkan segala hal, ternyata ditunda. Ini pertanda bahwa pansel tidak profesional,” cetus Machfudz.
Terkait dengan Penundaan fit and proper tes ini, tuturnya, pihak pansel tidak pernah berkoordinasi dengan Komisi B DPRD Yos Sudarso. “PDAM ini mitra Komisi B. Celakanya lagi pihak pansel tidak pernah komunikasi dengan kita. Sehingga ketika kita ditanya oleh warga, steakholder kita nggak bisa jawab,” ujarnya.