RAJAWARTA : Perjuangan, Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS) menjadikan status tanah Surat Ijo menjadi SHM menarik minat Komisi II DPR RI untuk andil membantu menyelesaikannya.
Untuk itu, Rahmad Muhajir anggota Komisi II DPR RI bertandang ke kantor KPSIS. Tujuannya, adalah untuk mengetahui secara detil persoalan surat ijo dari pengurus KPSIS.
Alhasil politisi Partai Gerindra itu meyakini, bahwa kasus surat ijo di Surabaya bisa diselesaikan.
Sementara Harijono Ketua KPSIS mengaku senang KPSIS mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI. Harijono berharap, persoalan surat ijo tidak berkepanjangan.
SIlahkan simak pernyataan lengkap secara Visual Rahmad Muhajir dan Harijono dalam video di bawah ini :