Surabaya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM DARURAT) yang di mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 berpengaruh kepada semua kalangan.
Beberapa aturan yang diberlakukan selama PPKM DARURAT yaitu , WFH 100 persen, Mall ditutup, Sekolah dan Ibadah di Rumah, Kegiatan Sosial ditiadakan, Kartu Vaksin untuk perjalanan, Wajib memakai masker.
Dampak ini cukup dirasakan oleh Driver Ojek Online yang biasanya mencari penumpang di Terminal Purabaya sekarang lebih susah mendapatkan orderan disekitar terminal.
“Ya kami menyadari pak bahwa susahnya mendapatkan orderan karena adanya aturan pemerintah yang memberlakukan WFH 100 persen,” ujar Hermawan di Halte Gudang Garam Senin, (5/07/2021)
Pendapatan yang biasanya didapatkan oleh Driver ojek sebelum masa PPKM DARURAT bisa mencapai 100-120rb. Akan tetapi selama masa PPKM DARURAT bisa turun sampai 50 persen.
“Saya sih selalu bersyukur pak diberi rezeki berapapun saya terima asalkan selama saya bekerja dengan benar dan halal,” imbuhnya.
Hermawan menambahkan bahwa pandemi yang ada di Indonesia ini semoga cepat beralalu. (rcky)