Semalam (21/6), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan kesepakatan dengan perwakilan masa aksi tadi siang dan Bupati Bangkalan Abdul Latif. Kesepakatan itu, ketika masuk ke Surabaya hanya menunjukkan SIKM di penyekatan.
Sehingga, bagi warga yang menunjukkan SIKM, tidak perlu lagi dilakukan swab test di lokasi penyekatan.
“Saya juga harus menjaga Surabaya. Kebijakan di Bangkalan ketika sudah ada SIKM atau Surat Sehat tidak dilakukan swab. Ini sudah jadi kesepakatan bersama,” kata Cak Eri.
Cak Eri juga berharap, dengan ini pandemi bisa segera selesai dan tidak ada lonjakan di Madura maupun Surabaya.
Ahmad An Nur perwakilan masa aksi tadi siang mengatakan, kesepakatan ini akan disampaikan ke para pengunjuk rasa tadi siang.
Dia pun juga mengatakan akan membantu Bupati Bangkalan dalam hal sosialisasi kesepakatan ini.
Rencananya, mulai hari Rabu, kebijakan ini akan diberlakukan. Masa berlaku SIKM sendiri akan berlaku selama 7 hari, sehingga pekerja dua wilayah tidak perlu melakukan swab setiap hari. (*****)