RAJAWARTA ; Menindaklanjuti hasil keputusan Bamus, Komisi B DPRD Yo Sudarso atau Pansus mengundang para pihak, untuk membahas Raperda Retribusi Aset Kekayaan Daerah (AKD) Kota Surabaya (25/5/2021).
Agar pembahasan berlangsung objektif, Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya yang dipimpin Mahfudz mengundang Dinas Bangunan dan Tanah, Kabag Hukum, Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya, serta Polrestabes Surabaya.
Ketua Pansus juga mengundang kelompok masyarakat, Komunitas Pejuang Surat Ijo (KPSIS), dan Kelompok Penghuni Surat Ijo Surabaya (P2TSIS). Untuk melengkapi objektifitas rapat, pakar hukum juga dihadirkan ke dalam forum rapat yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Yos Sudarso.
Berdasarkan pantauan rajawarta, Mahfudz sebagai Ketua Pansus, dalam membuka rapat menekankan bahwa, rapat yang dipimpinnya membahas atau evaluasi Raperda Aset Kekayaan Daerah Kota Surabaya.
Dalam rapat tersebut, semua peserta undangan diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya, sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Awalnya, pembahasan berlangsung ganyeng, meski masih ada instrupsi ringan dari beberapa peserta undangan.
Namun, setelah rapat berjalan beberapa waktu, suasana mulai menghangat, karena adanya desakan dari peserta undangan, utamanya dari warga surat ijo yang membahas pembebasan lahan surat ijo menjadi SHM, dan menolak pengesahan Raperda Retribusi Aset Kekayaan Daerah.
Suasana semakin menghangat setelah ada dari salah satu peserta undangan yang walk out dari ruang rapat. Di tengah hangatnya suasana rapat, Mahfudz sebagai ketua Pansus bersikap tegas, bahkan dalam tanda petik mengusir peserta undangan yang walk out dan meminta para undangan yang lain untuk tertib dan fokus pada tujuan rapat.
Karena suasana terlihat semakin banyak instrupsi, dan intrupsinya dinilai tidak sesuai dengan tujuan rapat, akhirnya Mahfudz yang juga sekretaris Komisi B DPRD Yos Sudarso menutup rapat. Meski rapat ditutup, namun orasi penolakan pengesahan Raperda Retribusi Aset Kekayaan Daerah, terus disuarakan.
Ditemui rajawarta usai memimpin rapat, Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah menjelaskan, rapat kali ini merupakan inisiatif dewan untuk mempertemukan Warga Surat Ijo dengan beberapa pihak. Tujuannya adalah, agar warga Surat ijo bisa menyampaikan aspirasi ke Pemerintah.
Dia menegaskan, rapat yang digelar membahas Raperda Aset Kekayaan Daerah, bukan membahas hal lain. Misalnya, membahas pelepasan surat ijo, dan lain-lain. Berikut Pertanyaan Visual Mahfudz, Ketua Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah :