RAJAWARTA : Menjelang Debat publik Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar Media Briefing Publik Pertama di lantai III, Kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman, (4/11/2020).
Dalam keterangannya, Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya mengatakan, debat publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya akan disiarkan langsung di tiga stasiun TV, diantaranya TVRI, JTV, dan SBO.
“Debat publik ini, akan menyelenggarakan tiga kali debat publik. Pertama pada tanggal 4 Nopember, 18 November, dan 5 Desember,” ujarnya.
Sementara, Panitia penyelenggara Machmud Suherman dalam waktu yang sama menjelaskan, untuk menghindari timbulnya klaster baru covid-19, maka panitia menerapkan prokes secara ketat.
“Yang boleh masuk ke arena debat hanya kalangan tertentu diantaranya, calon walikota dan wakilnya, KPU Surabaya dan Jawa Timur,” ulasnya.
Bagi media yang ingin ikut mengabadikan dan mengikuti acara debat (masuk ke arena debat), panitia membatasi jumlahnya, hanya 5 media.
“Untuk kawan-Kawan media, kita (panitia) menyediakan 5 media secara bergantian. Sedangkan waktu peliputan, panitia memberi waktu 5 sampai 10 menit,” ujarnya.
Machmud menambahkan, terkait dengan waktu debat publik ini, sejak dimulainya debat hingga selesai, waktunya diperkirakan 120 menit. “Waktu debat calon walikota dan wakil walikota Surabaya kali ini, 120 menit,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh rajawarta, debat publik calon walikota dan wakil walikota Surabaya akan digelar 4 November 2020, mulai pukul 19.00 WIB, dan berakhir 21.00 WIB