METRO  

Berapa Nomor Urut Pasangan Erji dan Maju? Ini Ulasan Lengkapnya

RAJAWARTA : Hari ini (24/9/200), KPU Kota Surabaya menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Surabaya Tahun 2020.

Berdasarkan pantauan rajawarta di Hotel Singgasana, lokasi Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan wakil walikota Surabaya, tahun 2020, dua pasangan calon yakni, Machfud Arifin-Mujiaman dan pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji, terlihat hadir.

Acara yabg digelar KPU Surabaya ini, benar-benar menerapkan prokes, baik bagi peserta pendukung pasangan calon, wartawan, maupun undangan. Sebelum pengundian nomor urut dimulai, kedua pasangan calon dihibur tari remo, khas Surabaya.

Usai sajian tari remo dari panitia, Acara pengundian Nomor urut dibuka, Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya. Sekitar pukul 13.23, secara resmi membuka rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan wakil walikota.

Berikutnya, salah satu komisioner KPU Kota Surabaya, membacakan 11 tata tertib Pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya, dilanjut dengan pemeriksaan media pengundian nomor urut yang dilakukan Bawaslu.

“Dalam media itu, berisikan 9 bola. Peserta yang memperoleh nomor paling kecil. Maka, dia diberi kesempatan pertama untuk mengambil media pengundian nomor urut,” jelas Nur Syamsi (24/9/2020).

Dalam pengundian untuk pengundian nomor urut, Eri Cahyadi mendapat nomor 4 sedangkan Machfud Arifin mendapat nomor urut 9. “Karena Eri Cahyadi dapat nomor kecil maka, Eri Cahyadi diberi kesempatan pertama mengambil nomor urut pengundian,” tukas Nur Syamsi.

Dan, setelah dipersilahkan mengambil nomor urut pengundian. Akhirnya pasangan Erji dapat nomor urut 1 dan pasangan Maju dapat bomor urut 2. “Sebagaimana kita tahu Erji dapat nomor urut 1, sementara pasangan Maju dapat nomor urut 2,” ujar Nur Syamsi.

Acara rapat pleno pengundian nomor urut terbuka, kemudian ditutup dengan penandatangan berita acara nomor urut oleh kedua pasangan calon. Disusul dengan pembacaan surat keputusan KPU tentang penetapan nomor urut, dan penyerahan surat keputusan KPU kepada kedua pasangan calon. “Selanjutnya, pembacaan pakta integritas, dan penandatanganan kedua pasangan calon,” ujar Nur Syamsi.