RADJAWARTA : Kasus suap kerjasama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo Sidik Pangarso (BSP) terus berkembang. Teranyar, tersangka kasus tersebut yakni Bowo menyeret nama politisi Partai Golkar, Nusron Wahid. Keterlibatan Nusron Wahid ini adalah sebagai pemberi perintah kepada Bowo untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk digunakan ‘seranggan fajar’ di Pemilu 2019.
“Ya Nusron meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk menyiapkan itu (serangan fajar,” jelasnya di Gedung KPK (9/4).
Sedangkan, kuasa hokum Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, ribuan amplop itu yang disiapkan Bowo atas permintaan Nusron Wahid.
“Memang amplopnya mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia Pak Nusron Wahid. Pimpinan di pemenangan pemilu. Bappilu Jateng Kalimantan. Ini langung disampaikan ke penyidik,” jelas Saut.
Menurut Saut, 400 ribu amplop yang disiapkan Bowo itu akan dibagikan di dapil Bowo. “Supaya banyak yang memilih mereka berdua, karena di dapil yang sama,” ujarnya.
Saut menambahkan, sebenarnya yang menyiapkan amplop tidak hanya Bowo, tapi Nusron Wahid juga ikut menyiapkan 600 ribu amplop. Jadi secara keseluruhan jumlahnya amplopnya 1 juta.
“Katanya 600 ribu yang menyiapkan Nusron Wahid. Dia (Bowo) 400 ribu amplopnya. Pak Wahid (Nusron Wahid) 600 ribu. Pak Bowo 400 ribu amplopnya,” tuturnya.
Seperti yang sudah beredar sebelumnya, KPK mengatakan 400 ribu amplop yang menjadi barang bukti dalam kasus suap yang menjerat Anggota DPR RI Bowo Pangarso diisi dalam waktu satu bulan. Setidaknya ada Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop itu.
Sementara Nusron Wahid yang disebut sebagai pemberi perintah atas tersedianya 400 ribu amplop milik Bowo langsung membantahnya.
Menurut Nusron pernyataan Bowo kepada media itu sama sekali tidak benar. “Tidak benar,” bantah Nusron melalui pesan WA ketika ditanya tudingan Bowo. (sbr/repblka)