RAJAWARTA : Tiga geladangan pengamen (gepeng) digelandang ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, lantaran tepergok mabuk dengan cara mengisap lem FOX, Sabtu (29/02/2020).
Ketiga gelandangan pengamen (gepeng) masing-masing inisial, MY (14), dan RDW (15), serta NS (16), ketiganya merupakan gelandangan dan pengamen, tidak mempunyai tempat tinggal tidak tetap (T4).
Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami, S.H., mengatakan, mereka menggelar pesta isap Lem kambing di Lapangan Tambak Asri RW 06, Kel. Morokrembangan, Kec. Krembangan Surabaya.
“Warga yang resah atas perilaku ke tiga remaja tersebut kemudian melapor ke Polsek Krembangan. Pada saat itu ada anggota piket SPKT dan Bhabinkamtibmas serta unit Reskrim langsung emenindak lanjuti dan bergegas menuju kelokasi,” ucap Esti.
Al hasil Polisi yang tiba di lokasi langsung membekuk ketiga pelaku. Saat ditangkap, mereka masih dalam keadaan sempoyongan karena mabok Lem kambing.
Esti menambahkan, saat diperiksa, para pelaku mengaku mabuk lem untuk sekadar iseng. Mereka memilih mabuk dengan lem lantaran murah serta untuk menghindari jeratan hukum.
“Kami hanya sebatas mengamankan saja dan selanjutnya kami serahkan ke pihak Dinas Sosial di Liponsos Kota Surabaya,” pungkasnya. (Rena)