RAJAWARTA : Kapolres Bangkalan, Madura Jawa Timur, AKBP. Rama Samtama Putra S.I.K., M.Si., M.H menggelar konferesi pers di halaman Mapolres Bangkalan. Menurutnya, dalam sebulan Polres Bangkalan berhasil mengungkap 20 kasus dan menetapkan 25 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu.
Terkait dengan ungkap kasus ini tutur Rama, jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,02 Gram Narkotika jenis sabu, 2 butir inex, 5 unit kendaraan roda dua, 19 buah alat hisap atau bong, 14 unit Hand Phone dan 13 buah pakaian serta uang tunai senilai Rp. 1.710.000,- (+ATM).
“Barang bukti puluhan paket sabu dan pil extasy ini, kami sita dari 25 tersangka yang keseluruhan dari 13 tersangka merupakan pengedar dan 12 tersangka merupakan pengguna,” ungkapnya.
Masih kata Kapolres, keberhasilan Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus tersebut berkat laporan dari masyarakat kepada jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangkalan.
“Setelah mendapat laporan, Sat Resnakoba segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” tuturnya.
Lanjut Kapolres, anggota jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangkalan melakukan pemeriksaan, dari 20 kasus dalam satu bulan, ada dua kategori, yaitu 13 tersangka merupakan pengedar dan 12 tersangka merupakan pengguna.
Rama menegaskan, tentu pasal yang di perlakukan pun berbeda pada ke 25 tersangka. Karena kasusnya berbeda, 13 tersangka yang diyakini sebagai pengedar serta 12 tersangka lainnya merupakan pengguna.
“Bagi pengedar kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, sedangkan 12 tersangka lainnya kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancama paling lama 20 tahun penjara,” terang Kapolres.
Rama meminta masyarakat ikut aktif memerangi peredaran narkoba, karena tanpa peran aktif masyarakat, pihak kepolisian akan kesulitan memutus rantai peredaran narkoba.
“Narkotika adalah musuh kita bersama. Butuh kerjasama semua instrumen masyarakat dalam memeranginya,” pungakasnya. (Rena)