RAJAWARTA : Belum reda sorotan Wakil Rakyat di Yos Sudarso Surabaya terkait Izin SPBU AKR di Jalan Pemuda, kini tersiar kabar di Jalan yang sama ada Perusahaan yang diduga bernaung di bawah bendera PT Shell telah mengajukan izin UKL-UPL.
Benarkah? rajawarta mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut ke memangku Beleid di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Surabaya, Ali Murtadlo, Kabid Pelayanan Perizinan DLH.
Dengan tegas Ali membenarkan kabar yang sudah santer menjadi konsumsi publik. Bahkan, lanjutnya saat ini pihaknya sedang mengkaji ijin UKL-UPL yqng diajukan PT Shell. “Iya betul ada permohonan SBPU. Saat ini kita sedang mengkaji ijin yang diajukan PT Shell,” jelas Ali kepada rajawarta (16/01/20).
Terkait dengan pengajuan izin UKL-UPL tersebut tuturnya, pihaknya tidak serta merta memproses ijin tersebut, karena sebelumnya ada SPBU di Jalan Pemuda yang masih menyisakan kisah panas-dingin di kalangan legislator di Jalan Yos Sudarso.
“Ketika kita verifikasi ternyata di kawasan Jalan pemuda ada masalah SPBU AKR yang masih mengganjal. Oleh karenanya, kami akan melakukan kajian secara mendalam dengan melibatkan tenaga ahli,” ulasnya.
Sebenarnya ungkap Ali, pendirian SPBU di Kawasan Jalan Pemuda tidak masalah karena di kawasan tersebut masuk zona perdagangan dan jasa. “Kalau pengelolaan lingkungan biasa-biasa-biasa saja, kalau pengamanan ada standartnya. Kalau zonanya masuk perdagangan dan jasa. SPBU masuk katagori itu,” ujarnya.
Sekali lagi tambahnya, diterimanya permohonan izin UKL-UPL PT Shell oleh DLH didasari keluarnya SKRK. “SKRKnya lolos semua. Tapi sekali lagi, tetap akan kita pertanyakan,” pungkasnya.
Seperti telah terkabar sebelumnya, munculnya permohonan ijin PT Shell ke DLH Pemkot Surabaya membikin gaduh siisi gedung DPRD Yos Sudarso. Sebab, di kawasan tersebut banyak objek vital. Apalagi di kawasan tersebut sudah ada SPBU yang masih menyisakan masalah. Ironisnya, permohanan izin yang sudah masuk ke DLH jaraknya saling berdekatan.