RAJAWARTA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengenalkan Maskot, Mars, dan Jingle dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020.
Pengenalan tersebut dikemas dalam acara “Media Briefing Pengenalan Maskot, Mars, dan Jingle di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman 87-89 Surabaya.
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutannya mengatakan, media briefing pengenalan Maskot, mars dan jingle ini dilakukan semata untuk mengabarkan kepada warga Surabaya bahwa tahun ini kota Surabaya akan menyelenggarakan pesta lima tahunan, yakni Pemilihan Walikota dan Wakilnya.
Sementara Subairi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU kota Surabaya menjelaskan, proses terciptanya Maskot, Mars, dan jingle memelalui beberapa tahapan. “Prosesnya panjang, mulai dari pembentukan panitia, pembukaan pendaftaraan lomba, hingga penilaian, dan hari ini hasilnya kita perkenalkan,” ujarnya (16/01/20).
Sementara Supriono or Nano Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Surabaya menambahkan, pengenalan maskot, mars dan jingle KPU Kota Surabaya ini merupakan upaya KPU dalam melengkapi penyelenggaran Pilwali 2020.
“Jadi, Ibarat jamu tanpa telor tidak lengkap. Begitu juga dengan Pilwali, tanpa Maskot, Mars, dan Jingle maka pelaksanaan Pilwali tidak lengkap. Tujuannya, mengajak warga Surabaya untuk menggunakan hak konstitusinya,” pungkasnya.
Foto : Subairi