RAJAWARTA : Upaya untuk mencarikan jalan keluar bagi penghuni rusunawa Gunungsari Surabaya yang menunggak hingga puluhan juta/penghuni terus bergulir. Terbaru, DPRD Yos Sudarso yang dimotori AH Thoni berhasil menghadirkan beberapa pihak terkait dalam satu pertemuan. Fokus dalam pertemuan itu adalah mencarikan solusi penghuni rusun yang terlilit tunggakan.
Di ruang kerjanya politisi Partai Gerindra Kota Surabaya mengungapkan beberapa waktu lalu DPRD Yos Sudarso telah berdiskusi dengan beberapa istansi terkait termasuk dari pejabat Pemprov Jatim. Hanya saja lanjut Thoni, dari pihak Cipta Karya Pemprov Jatim tidak hadir.
“Sudah, sudah kami laksanakan beberapa waktu yang lalu, dan kemudian dari warga datang, kemudian dari dinas sosial, kemudian dari pemerintah juga datang, dan kemudian dari Pemkot datang, dan untuk yang Cipta Karya (Pemprov Jatim) itu tidak hadir. Tapi rapat tetap jalan terus karena sifatnya tidak membuat keputusan tetapi ingin menggali yang terjadi sesungguhnya seperti apa,” ujarnya (3/1/20).
Dari pertemuan tersebut tutur Thoni, diperoleh beberapa informasi yang menjadi penyebab menggunungnya tunggakan. “Ada beberapa hal yang sudah kami dapat. Yang pertama, warga yang tinggal di rusun ada yang mampu membayar dan ada yang tidak mampu membayar. Terhadap warga yang tidak mampu membayar ini, kami pun ingin menguji secara tehnis apakah yang bersangkutan itu memang benar-benar tidak mampu ataukah memang pura-pura tidak mampu,” tukasnya.
Atas dasar beberapa pertimbangan ungkapnya, DPRD Yos Sudarso meminta Dinas Sosial untuk melakukan pendataan kepada penghuni rusun di Gunungsari. Hasil dari pendataan Dinas Sosial itu diharapkan bisa dijadikan bahan bahasan dipembahasan selanjutnya.
“Untuk itu kita merekomendasikan kepada Dinas Sosial untuk melakukan otrit. Kemudian dari otrit itu diharapkan nanti ketemu. Dari 26 kepala keluarga itu tergolong masyarakat seperti apa,” tuturnya.
Wakil ketua DPRD Yos Sudarso mengungkapkan koordinasi dengan Komisi C DPRD Jatim hasilnya cukup memuaskan, karena Komisi C sangat memahami persoalan warga Rusunawa Gunungsari, Surabaya.
“Kemarin kami mencoba berkoordinasi dengan komisi C dari bentuk lanjutan dari pemanggilan beberapa waktu lalu. Hasilnya Alhamdulillah, Komisi C merespon baik dan memahami betul bahwa yang pertama dipahami komisi C adalah rusun gunungsari adalah untuk misi sosial bukan untuk rusun ivestasi dalam rangka mendapatkan penghasilan,” jelasnya.
Pemahaman kedua tambah Thoni, Komisi C DPRD Indrapura menganggap data dari Kota Surabaya sangat penting untuk dijadikan acuan penyelesaian masalah di rusunawa Gunungsari.
“Kemudian beliaunya (ketua komisi C Jatim) memandang data dari Surabaya itu manjadi suatu hal yang penting kalau memang ada disitu (rusun) ada warga yang tidak mampu, maka komisi C akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur agar dilakukan diskresi. Kalau kemudian dilakukan pengurangan atau pembebasan (tunggakan) begitu, tetapi setelah dibebaskan kepada warga itu diwajibkan membayar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Untuk kasus ini ujarnya, sebaiknya tunggakan pembayaran uang sewa, listrik dan air dibebaskan saja. Namun untuk kedepannya pemprov Jatim harus menegakkan aturan.
“Pertama dibebaskan, lalu berikutnya diberikan beban sesuai dengan aturannya. Dengan begitu win-win solution. Tunggakan tidak terjadi terus menerus, mereka punya semangat yang baru sehingga kewajibannya bisa dipenuhi. Tapi kalau kedepannya ada tunggakan dan sebagainya maka harapan kami pemerintah propinsi tegas,” pungkasnya.
Saksikan pernyataan visual AH Thoni di bawah ini :