RAJAWARTA : Berdasarkan pengaduan warga di kawasan Lontar Baru yang menyebut bahwa Fasilitas Umum (Fasum) berupa sungai dan akses jalan ‘hilang’, menjadi alas bagi Komisi A DPRD Yos Sudarso, Kota Surabaya melakukan sidak ke lokasi ‘hilangnya’ sungai yang dimaksud.
Dra Ec Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Yos Sudarso Kota Surabaya mengaku heran mendengar sungai di kawasan Lontar Baru bisa hilang. Oleh karena itu dirinya melakukan sidak. Hasilnya, ternyata pengaduan warga, benar.
“Hasilnya (sidak) adalah bahwa sungai itu sudah diuruk oleh pengembang. Dan data Dinas PU Cipta Karya dalam gambarnya ada sungai dan warga sudah menyampaikan, itu dulu sungai dan ada jembatannya dan sekarang rata. Dan itu akan akan kita pertanyakan. Sungai itu dikemanakan, kan sungai itu punya Pemkot pastinya,” jelasnya kepada rajawarta (9/12/2019).
Wanita pemilik sapaan Ayu ini menduga bahwa pelaku pengurukan sungai di Lontar Baru, adalah pengembang Perumahan Graha Natura (Intiland). Ayu menyayangkan, saat sidak ke lokasi pihak Intiland tidak ada yang muncul. “Tadi Intilandnya nggak keluar juga orangnya,” cetusnya.
Ayu menegaskan, kasus hilangnya sungai di Lontar Baru menjadi cambuk bagi Pemkot Surabaya, agar kedepannya tidak terjadi lagi kasus yqng sama. “Kalau saya bilang Pemkot kecolonganlah,” cetusnya menjawab pertanyaan pewarta di ruang Komisi A DPRD Yos Sudarso.
Untuk memperjelas kasus hilangnya sungai di Lontar Baru ini, Komisi A berencana akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Ya intiland, ya Pemkot, ya semua. Minggu depanlah (dipanggil),” pungkasnya.
Ikuti video pernyataan Ketua Komisi A DPRD Surabaya di bawah ini :