RADJAWARTA : Setelah melalui proses perdebatan akhirnya Reses anggota DPRD Surabaya, dibatalkan. Padahal, sebelumnya telah disepakati bahwa reses akan dilakukan akan dilaksanakan 8-12April 2019.
Informasi yang diterima para pencari stateman di Gedung DPRD Surabaya menyebutkan penganuliran agenda reses tersebut dianggap menyalahi prosedur.
Menurut Adi Sutarwijono anggota fraksi PDIP, dari hasil voting yang digelar di Paripurna, reses anggota Dewan dibatalkan.
“Kemarin (4/4) dalam rapqt paripurna sudah dilakukan. Mayoritas setuju reses dilakukan setelah pemilu 17 April 2019,” ujar pria yang akrab disapa Awi (5/4).
Sementara Reni Astuti anggota F-PKS menyayangkan reses yang sudah ditetapkan rapat paripurna kemudian dibatalkan. “Apa karena rapat paripurna sebelumnya kalah, kemudian hasil paripurna dianulir. Jangan bikin dagelan politik,” cetus Reni.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mengutarakan, seharusnya kalau sudah disetujui harus dilaksanakan dengan benar. “Kenapa harus takut, kan ada bawaslu jika reses disalahkangunakan untuk kepentingan kampanye,” kata Reni. (sbr/hk/an)