RAJAWARTA : Tim Tanggap Sosial (TTS)Pengelola Pemprov Jatim yang dikomandani, Anang Bintoro mendatangi rumah Dina (21) di Jalan Jojoran Stal 5B Surabaya. Kedatangan TTS ke Jojoran Stal karena Anang mendengar informasi bahwa ada salah warga Surabaya yang membutuhkan hunian layak huni.
Sesampai di rumah Dina, Anang Bintoro langsung berkomunikasi dengan Dina. Dalam komunikasi tersebut, pria yang akrab disapa Cak Anang ini menawarkan hunian layak huni ke Dina. “Alhamdulillah, besok pagi dia (Dina) mau pindah ke rusunawa Gunungsari,” ujar Anang kepada pewarta rajawarta di lokasi (2/11).
Menurut Cak Anang, Dina memang harus mendapat uluran tangah dari pemerintah. Pasalnya, rumah yang ditempati sekarang sangat tidak layak huni. “Rumah seperti itu, tidak layaklah,” ujarnya.
Oleh karena itu, tegas Cak Anang, atas nama TTS Pemprov Jatim dirinya dan tim siap memindahkan Dina dari rumah yang tidak layak huni ke rumah tinggal layak huni. “Tim TTS Pengelola rusun Pemprov Jatim siap melaksanakan eksekusi untuk memindahkan Dina,” ujarnya.
Sekedar untuk diketahui, Dina adalah seorang ibu yang ditinggal suami karena diduga kelahiran bayi pertamanya yang mengidap penyakot Facial Cleft Hydrocephalus Myelomeningocele.
Tidak hanya suaminya yang diketahui berinisial AA, mertuanya pun tidak pernah berkunjung kecucunya Pandu (nama samaran).
Ironisnya, Dina dan Pandu tinggal di rumah berukuran 2×6 meter. Selain sibuk ngemong bayinya, di malam hari Dina juga disibukkan oleh tikus-tikus yang menggangunya. “Iya, tikus-tikus itu naik sendiri ke tempat tidur,” cetusnya kepada salah satu staff pengelola rusun Pemprov Jatim.
Berikut visual rajawarta yang berhasil menemui Anang Bintoro Pengelola Rusunawa Pemprov Jatim