UMUM  

Sebelum Ada Solusi, Penertiban PKL Jalan Coklat Surabaya Ditunda

RAJAWARTA : Dalam Hearing di Komisi B DPRD Yos Sudarso, Surabaya disepakati bahwa penertiban PKL di Jalan Coklat, Surabaya yang bersebelahan dengan Grand City, ditunda.

Dalam hearing tersebut dihadiri semua pihak yang terkait, yakni Satpol PP dan sejumlah perwakilan PKL Jalan Coklat.

Penundaan penertiban PKL Coklat tersebut disampaikan John Thamrun kepada pewarta. “Kesimpulannya, tidak dilakuan razia (penertiban) sampai ada jalan keluar bagi PKL Coklat,” ucap John Thamrun anggota Komisi B asal Fraksi PDIP. Senin (21/10/2019)

Politisi yang berlatar belakangan praktisi hukum ini mengatakan, diperlukan kearifan lokal bagi para PKL sebab mereka harus diperlakukan secara manusiawi.

“Para PKL memiliki keluarga yang jumlah totalnya sebanyak 160 orang, ini yang harus diperhatikan. Jadi tidak hanya melihat penegakan aturan saja bagi PKL, tetapi juga keadaan sosial keluarga-keluarga dari para PKL,” tandasnya.

John menambahkan, berpendapat bahwa sebenranya pengusaha mall juga tidak menjalankan aturan Perda sebagaimana seharusnya.

“Satpol PP tidak bisa mengawal dan menegakkan Perda hanya untuk golongan tertentu saja, tapi harus rata (perlakuan yang sama) kepada semua pihak. Di PKL Coklat itu ada 25 orang, dan yang ber KTP Surabaya 21 orang, maka warga Surabaya ini juga harus diperhatikan,” pungkasnya. (spn)

Foto : medcom