RAJAWARTA : Aliansi Mahasiswa Surabaya (AMS) menggelar unjukrasa di depan Kejati Jawa Timur, bersama puluhan mahasiswa lainnya, Satria Wahab, koordinator aksi menyatakan dukungannya terhadap revisi UU KPK.
Lewat press rilisnya, Satria mengatakan, dukungan terhadap revisi UU KPK tersebut bertujuan agar kerja KPK lebih lebih. “Berangkat dari kepeduliannya terhadap upaya pemberantasan Korupsi dqn kinerja KPK lebih baik,” tuturnya. (9/8/2019)
Berikut pernyataan sikap AMS :
1 – Mendukung penuh revisi UU KPK yang lebih tegas, beritegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi.
2 – Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK.
3 – KPK wajib diawasi agar kerja KPK tidak liar
4 – KPK harus independen, jangan bermain politik praktis.
5 – KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat, j
KPK jangan kebal Hukum
6 – Revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antar lrmbava penegak hukum tindak pidana korupsi.
7 – Mendukung kerja Pansel KPK untuk KPK ynag lebih baik.
8 – Jangan intervensi KPK
9 – KPK Pansel KPK jnagan takut ancaman dari luar
10 – KPK harus benar-benar diperbaiki seleksi Capim KPK.
11 – Aparat penegak hukun agar mengusut tuntas pihak-pihak yang memfitnah Pansel dengan isu yang mengada-ada.
12 – Pansel KPK harue memilih Capim KPK yang berani agar dapat menjadi tumpuhan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan di Negeri ini.