Sekretaris DPRD Surabaya Mangkir dari Panggilan Kejari Tanjung Perak

RAJAWARTA : Kasus dana hibah Pemkot Surabaya memasuki babak baru. Untuk melengkapi pemberkasan dua tersangka Sugito dan Dharmawan (keduanya anggota dewan DPRD Surabaya), hari giliran Hadi Siswanto Anwar Sekretaris DPRD Surabaya (Sekwan) dan dan staf inspektorat Pemkot Surabaya Nur Alimah dipanggil Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya untuk dimintai keterangan.

Namun sayang, baik Hadi Siswanto Anwar dan Nur Alimah sama-sama mangkir tanpa ada alasan yang jelas. Padahal surat pemanggilan dari kejaksaan untuk kedua ASN tersebut dikirim seminggu yqbg lalu.

“Sampai dengan sekarang belum dapat konfirmasi terkait ketidakhadiran yqng bersangkutan. Sesuai surat panggilan yang diterima Bagian umum tanggal 2 Agustus lalu,” ujar Kasie Pidsus Tanjung Perak Surabaya Dimaz Atmadi (6/8/2019).

Dimaz menegaskan meski hari ini kedua mangkir dari panggilan Kejari Tanjung Perak surabaya, pihaknya berjanji akan mengirim surat panggilan kedua. “Segera kita jadwal lagi,”tegas Dimaz.

Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan tak terkecuali enam anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.

Dua orang anggota DPRD Surabaya yakni Sugito asal partai Hanura, selanjutnya Darmawan asal partai Gerindra sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.

Saat ini masih ada empat anggota parlemen Yos Sudarso yang menunggu pemeriksaan lanjutan.

Mereka diantaranya, Saiful Aidy asal Partai Amanat Nasional (PAN), Ratih Retnowati asal Partai Demokrat, Dini Rijanti asal Partai Demokrat dan Binti Rochma asal Partai Golkar. (rif)