RADJAWARTA : Setelah melalui proses yang ketat, akhirnya Rapat Paripurna DPR RI mendukung Aswanto dan Wahiduddin Adams menjadi Calon Hakim Konstitusi periode 2019-2024. Paripurna ini dipimpin Wakil Ketu DPR RI Utut Adianto di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta (19/3).
Dalam Rapat itu Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir menyampaikan menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada 11 Calon Hakim Konstitusi di hadapan Rapat Paripurna.
“Apakah laporan Komisi III DPR tentang uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” kata Utut kepada Anggota Dewan yang hadir, dan disambut jawaban “Setuju”. Palu persetujuan pun langsung diketuk Utut.
Sebelum disetujui sebagai calon Hakim Konstitusi, keduanya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Ada 11 Calon Hakim Konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Aswanto dan Wahiduddin merupakan Calon Hakim Konstitusi petahana.
Ke-11 Calon Hakim Konstitusi yaitu Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aswanto, Wahiduddin Adams, Ichsan Anwary, Galang Asmara, Aidul Fitriciada Azhari, Askari Razak, Sugianto, Bahrul Ilmi Yakup, Umbu Rauta dan Refly Harun. (pun/sf/hms)