RAJAWARTA : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana melanjutkan proyek Alun-alun Surabaya yang ada di sisi Jalan Yos Sudarso. Pengerjaan basement yang tepat di bawah Jalan Yos Sudarso itu akan dimulai dengan pelaksanaan pile integrity test (PIT). Untuk mendukung pengerjaan itu, maka Pemkot Surabaya akan melakukan penutupan separuh jalan di Yos Sudarso.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DKPCKTR) Chalid Buhari mengatakan tes PIT ini penting karena untuk mengetahui letak dan kedalaman infrastruktur dan jaringan bawah tanah yang ada di Jalan Yos Sudarso. Misalnya, kabel fiber optik, pipa PDAM, ataupun utilitas kecil lainnya.
BACA JUGA : Imam Kristian : Luas Alun-Alun Surabaya 1,46 Hektar
“Pengerjaan PIT ini akan dimulai dari tanggal 20-24 Juni 2019. Selama dua hari, akan mengerjakan di sisi barat dan dua hari kemudian mengerjakan di sisi timurnya,” kata Chalid saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, (18/6/2019).
Chalid memastikan bahwa Jalan Yos Sudarso ini tidak langsung ditutup total, tapi hanya ditutup separuh jalan. Artinya, jika sedang melakukan PIT di sisi barat, maka yang akan ditutup di sisi barat saja dan sisi timurnya dua lajur bisa dilalui seperti biasa.
Begitu juga sebaliknya, jika sedang melakukan PIT di sisi timur, maka berarti di sisi timur saja yang ditutup dan di sisi barat boleh dilalui seperti biasanya. “Jadi, rencana galian tes PIT ini dua tahap. Kira-kira nanti penggaliannya memiliki panjang 11 meter, lebar kurang lebih 1 meter dan kedalaman kira-kira 2 meter,” ujarnya.
Setelah tes PIT ini dilakukan dan sudah diketahui utilitas yang ada di bawah Jalan Yos Sudarso, maka proses selanjutnya adalah pembangunan basementnya. Rencananya, proyek basement di sisi Jalan Yos Sudarso ini akan dilakukan satu bulan kemudian, yakni Bulan Juli 2019 dan ditargetkan selesai Bulan Desember 2019.
“Nah, selama pengerjaan basement ini, kami akan tutup total Jalan Yos Sudarso dan kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Surabaya serta pihak kepolisian untuk menyiapkan rekayasa arus lalu lintasnya,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pengerjaan basement di sisi Jalan Yos Sudarso ini tidak “menyentuh” persil Jalan Pemuda 17 yang ada di seberang Balai Pemuda. Sebab, persil itu masih sengketa hingga saat ini. Bahkan, kini Pemkot Surabaya telah menempuh jalur hukum di tingkat Kasasi.